Ajukan Perubahan Data Rekening di Coretax DJP Tak Langsung Berubah Ini Penjelasan Lengkap Agar Wajib Pajak Tidak Bingung

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:40:26 WIB
Ajukan Perubahan Data Rekening di Coretax DJP Tak Langsung Berubah Ini Penjelasan Lengkap Agar Wajib Pajak Tidak Bingung

JAKARTA - Banyak wajib pajak merasa heran ketika data rekening bank yang diajukan melalui sistem Coretax DJP tidak langsung muncul di profil akun mereka. Padahal, proses ini memang tidak dirancang untuk berlangsung instan karena harus melalui tahapan verifikasi oleh Kantor Pelayanan Pajak terdaftar.

Perubahan data rekening bukan sekadar pembaruan administratif sederhana di layar sistem. Proses ini merupakan bagian dari pengkinian data identitas wajib pajak yang wajib diteliti terlebih dahulu sebelum benar-benar berlaku secara resmi.

Tidak sedikit wajib pajak yang mengira bahwa setelah menerima bukti penerimaan elektronik, maka data rekening otomatis akan terbarui. Faktanya, bukti penerimaan hanya menandakan permohonan telah masuk ke sistem dan belum berarti perubahan sudah selesai diproses.

Situasi ini kerap memunculkan kebingungan, terutama bagi wajib pajak yang membutuhkan data rekening segera aktif untuk kepentingan administrasi atau transaksi tertentu. Namun, DJP menegaskan bahwa perubahan tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku meski membutuhkan waktu.

Proses Verifikasi Jadi Kunci Utama Perubahan Data

Permohonan perubahan data rekening di Coretax DJP akan diproses oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar. Selama proses tersebut belum diselesaikan oleh petugas KPP, data baru tidak akan tampil pada menu profil rekening.

Meskipun sudah muncul notifikasi bahwa permohonan diterima, status perubahan tetap berada dalam tahap peninjauan. Oleh karena itu, wajib pajak disarankan untuk menunggu hingga sistem menunjukkan bahwa permohonan telah selesai diproses.

Dalam ketentuannya, proses perubahan data rekening membutuhkan waktu paling lama satu hari kerja sejak bukti penerimaan diterbitkan. Artinya, pembaruan tidak dilakukan secara real time seperti pada sistem layanan digital komersial.

Wajib pajak dapat memantau perkembangan permohonan melalui menu Portal Saya lalu memilih Kasus Saya untuk melihat status perubahan data. Jika status sudah selesai, maka data rekening akan otomatis diperbarui pada bagian Detail Bank.

Jika setelah satu hari kerja data belum berubah, wajib pajak dapat menghubungi KPP terdaftar untuk memastikan apakah terdapat kendala dalam proses verifikasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau keterlambatan yang berlarut-larut.

Proses verifikasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keakuratan data wajib pajak. Dengan sistem pemeriksaan tersebut, risiko kesalahan data maupun penyalahgunaan informasi dapat ditekan semaksimal mungkin.

Tahapan Pengajuan Perubahan Data Rekening di Coretax

Langkah pertama yang harus dilakukan wajib pajak adalah masuk ke akun Coretax DJP menggunakan identitas masing-masing. Setelah berhasil login, wajib pajak dapat menuju modul Portal Saya dan memilih menu Profil Saya.

Untuk memulai perubahan data, wajib pajak perlu masuk ke menu Perubahan Data lalu memilih submenu Identitas Wajib Pajak. Sistem kemudian akan menampilkan halaman Pengkinian Data yang memuat informasi rekening bank.

Pada halaman tersebut, wajib pajak harus mencentang opsi Perbarui Rekening Bank Utama jika ingin mengganti rekening utama. Apabila ingin menambahkan rekening lain, wajib pajak dapat memilih opsi Tambah atau perbarui rekening bank lain.

Setelah itu, wajib pajak diminta mengisi sejumlah informasi seperti nama bank, nomor rekening, jenis rekening, nama pemilik rekening, serta tanggal mulai berlakunya rekening. Seluruh data tersebut harus diisi dengan benar agar tidak terjadi kesalahan saat proses verifikasi.

Selain mengisi data, wajib pajak juga wajib mengunggah dokumen pendukung berupa bukti kepemilikan rekening. Dokumen yang dapat digunakan antara lain halaman pertama buku tabungan atau rekening koran yang memuat identitas pemilik rekening.

Jika seluruh data telah diisi dan dokumen diunggah, wajib pajak dapat menyetujui pernyataan yang ditampilkan di sistem lalu menekan tombol Simpan. Setelah itu, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa permohonan telah berhasil dikirimkan.

Wajib pajak juga dapat mengunduh bukti tanda terima sebagai arsip pribadi. Bukti ini berguna sebagai pengingat bahwa permohonan sudah masuk ke sistem meskipun belum selesai diproses.

Setelah permohonan terkirim, tahap berikutnya adalah menunggu verifikasi dari petugas KPP. Selama proses ini berlangsung, data rekening lama masih akan tetap tampil di profil wajib pajak.

Mengapa Proses Tidak Bisa Langsung Selesai

Meskipun Coretax DJP dirancang untuk mempermudah layanan administrasi perpajakan, tidak semua proses dapat berjalan otomatis tanpa campur tangan manusia. Perubahan data identitas, termasuk rekening bank, tetap memerlukan verifikasi manual oleh petugas pajak.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rekening yang diajukan benar-benar milik wajib pajak yang bersangkutan. Verifikasi tersebut juga mencegah terjadinya kesalahan input atau potensi penyalahgunaan data.

Transformasi digital dalam layanan pajak memang memberikan kemudahan dari sisi akses dan kecepatan pengajuan. Namun, kecepatan tersebut tetap dibarengi dengan prosedur pengamanan agar kualitas data tetap terjaga.

Bagi sebagian wajib pajak, proses yang tidak instan ini mungkin terasa merepotkan. Akan tetapi, sistem ini justru memberikan perlindungan lebih baik terhadap keabsahan data yang tercatat di administrasi perpajakan.

Selain itu, tahapan verifikasi juga membantu memastikan bahwa data rekening yang digunakan untuk keperluan restitusi, pembayaran, atau administrasi lainnya benar-benar valid. Dengan demikian, risiko kesalahan transfer atau hambatan administrasi dapat diminimalisasi.

Dalam praktiknya, sebagian besar permohonan perubahan data rekening dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja. Oleh karena itu, wajib pajak tidak perlu khawatir berlebihan jika perubahan belum langsung terlihat dalam hitungan jam.

Pemahaman mengenai alur ini penting agar wajib pajak tidak salah mengira bahwa sistem mengalami gangguan. Faktanya, sistem tetap bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Tips Agar Proses Berjalan Lebih Lancar

Agar permohonan perubahan data rekening berjalan lancar, wajib pajak sebaiknya memastikan seluruh data yang diinput sudah benar sejak awal. Kesalahan penulisan nomor rekening atau nama pemilik dapat menyebabkan permohonan ditolak atau memerlukan perbaikan.

Pastikan juga dokumen pendukung yang diunggah jelas dan terbaca. Dokumen yang buram atau tidak sesuai dapat memperlambat proses verifikasi oleh petugas KPP.

Selain itu, wajib pajak disarankan untuk rutin memeriksa status permohonan melalui menu Kasus Saya. Dengan memantau perkembangan secara berkala, wajib pajak dapat segera mengetahui jika terdapat kendala atau permintaan tambahan dari petugas pajak.

Jika perubahan data bersifat mendesak, wajib pajak dapat menghubungi KPP terdaftar untuk meminta informasi lebih lanjut. Komunikasi yang baik dapat membantu mempercepat penyelesaian jika terdapat kekurangan data atau dokumen.

Wajib pajak juga sebaiknya menyimpan bukti penerimaan elektronik sebagai arsip pribadi. Bukti ini dapat digunakan sebagai referensi apabila diperlukan klarifikasi di kemudian hari.

Dengan memahami mekanisme yang berlaku, wajib pajak dapat mengelola ekspektasi terhadap waktu penyelesaian perubahan data. Hal ini akan membantu menghindari stres atau kebingungan yang tidak perlu.

Pada akhirnya, sistem Coretax DJP hadir untuk memberikan kemudahan sekaligus keamanan dalam administrasi perpajakan. Meski tidak selalu instan, proses ini dirancang agar data yang tercatat benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pendekatan tersebut, wajib pajak diharapkan dapat semakin percaya terhadap sistem digital perpajakan yang sedang dikembangkan. Perubahan data rekening pun menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan transparansi administrasi pajak di Indonesia.

Terkini