JAKARTA - Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Hari pelaksanaannya ditetapkan pada setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan ini dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, yang disiarkan secara virtual pada Selasa, 31 Maret 2026. "Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," ujarnya.
Penerapan Hanya untuk ASN di Pusat dan Daerah
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini berlaku khusus bagi ASN. Baik ASN di instansi pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah wajib mengikuti aturan tersebut.
Tujuan penerapan WFH ini bukan hanya efisiensi, tetapi juga untuk mempercepat tata kelola pelayanan publik berbasis digital. ASN diharapkan tetap produktif meski bekerja dari rumah, sehingga layanan masyarakat tidak terganggu.
Dasar Hukum dan Pedoman Pelaksanaan
Pelaksanaan WFH diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi pedoman bagi pemerintah daerah.
Dokumen tersebut menjelaskan mekanisme kerja dari rumah, pengaturan jam, dan tanggung jawab pegawai selama WFH. Dengan adanya pedoman resmi, kebijakan diharapkan berjalan seragam di seluruh instansi pemerintah.
Tujuan Efisiensi Energi dan BBM
Salah satu tujuan utama penerapan WFH adalah efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya tekanan global akibat konflik di Timur Tengah yang memengaruhi harga energi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan biaya operasional dan mendukung penggunaan energi secara lebih efisien. Dengan satu hari WFH, penggunaan kendaraan dinas dan transportasi publik dapat berkurang.
Kebijakan Adaptif untuk Stabilitas Ekonomi
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini merupakan respons pemerintah yang adaptif dan terukur. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan agenda penguatan kemandirian energi dan ketahanan nasional. Pemerintah berharap dengan kombinasi WFH dan digitalisasi pelayanan publik, produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengganggu efektivitas birokrasi.
Persiapan Pengumuman dan Implementasi
Sebelumnya, keputusan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tinggal diumumkan kepada publik. Pekan lalu, Airlangga sempat menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH segera diberlakukan sebagai bagian dari langkah adaptif pemerintah.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap ASN harus mengikuti aturan WFH dan memastikan kehadiran di kantor bila dibutuhkan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan sistem kerja dari rumah dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Harapan Ke Depan bagi ASN dan Pemerintah
Penerapan WFH diharapkan menjadi contoh inovasi kerja yang fleksibel namun tetap efisien. ASN dapat memanfaatkan sistem ini untuk menyeimbangkan produktivitas dengan efisiensi energi.
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong digitalisasi layanan publik lebih cepat. ASN yang produktif dari rumah sekaligus mendukung penghematan energi menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.