Update Harga Emas Antam Hari Ini 3 September 2026 Naik Rp15.000

Kamis, 03 September 2026 | 21:59:31 WIB
Ilustrasi emas Antam [FOTO: NET].

JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Kamis (3/9/2026) hingga pukul 12.00 WIB. Pergerakan harga emas hari ini melonjak ke level Rp2.639.000 per gram.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, nilai tersebut menguat sebesar Rp15.000 apabila dibandingkan dengan harga pada sesi perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp2.624.000 per gram.

Sebagai informasi, produk emas batangan Antam disediakan dalam berbagai varian ukuran berat, mulai dari pecahan 0,5 gram sampai 1.000 gram (1 kg), yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan para pembeli.

Berikut Rincian Lengkap Harga Emas Antam per Kamis (3/9/2026) Pukul 12.00 WIB:

0,5 gram: Rp1.369.500 (sebelumnya Rp1.362.000)

1 gram: Rp2.639.000 (sebelumnya Rp2.624.000)

2 gram: Rp5.218.000 (sebelumnya Rp5.188.000)

3 gram: Rp7.802.000 (sebelumnya Rp7.757.000)

5 gram: Rp12.970.000 (sebelumnya Rp12.895.000)

10 gram: Rp25.885.000 (sebelumnya Rp26.735.000)

25 gram: Rp64.587.000 (sebelumnya Rp64.212.000)

50 gram: Rp129.095.000 (sebelumnya Rp128.345.000)

100 gram: Rp258.112.000 (sebelumnya Rp256.612.000)

250 gram: Rp645.015.000 (sebelumnya Rp641.265.000)

500 gram: Rp1.289.820.000 (sebelumnya Rp1.282.320.000)

1.000 gram (1 kg): Rp2.579.600.000 (sebelumnya Rp2.564.600.000)

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam terikat dengan ketentuan pajak sebagai berikut:

Pajak Pembelian Emas (PPh 22):

0,45 persen bagi pembeli yang melampirkan NPWP

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP Seluruh transaksi pembelian emas bakal dilengkapi dengan bukti pemotongan PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan tarif:

1,5 persen bagi pemegang NPWP

3 persen bagi non-NPWP Potongan pajak buyback ini secara otomatis langsung dikurangi dari nilai keseluruhan transaksi.

Pembaruan informasi harga pada situs resmi Logam Mulia ini diperbarui secara berkala setiap harinya pukul 08.30 WIB.

Saudara-saudara kami di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kami mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Tags

Terkini