Airlangga: Indikator Kategori Desil Berbasis DTSEN & Survei Ekonomi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:58:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penentuan indikator kategori desil dilaksanakan berlandaskan pada survei ekonomi serta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Saat ini sedang dilakukan survei ekonomi. Kemarin, khusus untuk desil ekonomi itu basisnya di DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos (bantuan sosial itu menggunakan satu data dari DTSEN,” kata Menko Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Ia menuturkan lebih jauh bahwa karakteristik data selalu berkembang secara dinamis, sehingga publik perlu menunggu hasil akhir dari survei ekonomi yang saat ini tengah berjalan.

“Sekarang survei ekonomi sedang dilakukan, nanti kami lihat datanya seperti apa. Data, kan sifatnya dinamis. Surveinya sedang dilakukan,” ujar Airlangga.

DTSEN sendiri merupakan basis data milik pemerintah yang mencatat deretan kondisi sosial, ekonomi, hingga tingkatan strata kesejahteraan warga.

Bank data ini disusun lewat penggabungan dari pelbagai basis data milik pemerintah yang selanjutnya diselaraskan dengan data kependudukan. Pembaruan data juga dapat dilaksanakan secara berkala guna memastikan potret kondisi masyarakat yang tercatat tetap relevan dengan fakta terkini.

Disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat bergeser, penempatan tingkatan desil tidak selalu bersifat tetap. Dinamika alih pekerjaan, kondisi hunian, kepemilikan aset, serta variabel sosial ekonomi lainnya bakal memengaruhi proses pembaruan data tersebut.

Sementara itu, pihak pemerintah memanfaatkan rincian data sosial dan ekonomi ini untuk menetapkan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu terminologi yang kerap mengemuka dalam alur proses ini ialah desil.

Pada saat ini, klasifikasi desil diintegrasikan sebagai bagian dari DTSEN. Rincian data tersebut dimanfaatkan pemerintah sebagai salah satu pijakan utama dalam menyasar penerima program perlindungan sosial.

Pencatatan Data Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup variasi indikator, seperti mata pencaharian, tingkat pendidikan, kelaikan tempat tinggal, kapasitas daya listrik, hingga pemilikan aset.

Dengan begitu, individu yang memiliki besaran penghasilan tertentu tidak serta-merta otomatis tergolong ke dalam desil tertentu. Latar belakang kondisi sosial dan ekonomi keluarga secara utuh turut diperhitungkan.

Merujuk pada catatan Cek Bansos Kemensos, himpunan desil 1 hingga desil 4 tergolong sebagai kelompok masyarakat yang dapat diajukan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program bantuan sembako.

Di sisi lain, desil 5 memegang klasifikasi yang berbeda. Laporan resmi Cek Bansos merincikan bahwa kelompok desil 5 berhak diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Adapun kelompok desil 6 hingga desil 10 merupakan himpunan masyarakat dengan deret tingkat kesejahteraan yang kian tinggi. Desil 10 sendiri menempati posisi dalam kelompok 10 persen keluarga dengan strata kesejahteraan paling atas.

Tags

Terkini