JAKARTA - Bank Indonesia (BI) lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Agustus 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (18/8) dan Rabu ini menetapkan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di posisi 5,75 persen.
Sejalan dengan ketetapan tersebut, suku bunga deposit facility juga ditahan pada level 4,75 persen. Begitu pula halnya dengan suku bunga lending facility yang diputuskan tidak berubah di angka 6,5 persen.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bank Indonesia turut berkomitmen untuk terus memperlebar jangkauan kebijakan insentif beserta berbagai stimulus lainnya guna memacu aliran masuk modal asing dan memperkokoh stabilitas nilai tukar rupiah, menambah likuiditas sekaligus mengikis segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.