JAKARTA— Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat luas sebagai pilihan pembayaran deferred payment skala domestik.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa penerapan KKI berfungsi sebagai sarana instrumen pembayaran dalam negeri yang efisien, prudent, serta terintegrasi dengan sarana sistem pembayaran nasional.
“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” kata Destry di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Sebagai informasi, KKI awalnya cuma diterbitkan bagi segmen pemerintah guna mengakomodasi satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah dalam menyokong transaksi belanja negara.
Sekarang, KKI dapat dipakai oleh perorangan serta korporasi, baik untuk layanan konvensional ataupun syariah, berpatokan pada produk yang disajikan oleh penyelenggara jasa pembayaran (PJP) penerbit.
KKI dirancang oleh BI bersama ASPI dengan sokongan dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit, serta penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy memaparkan bahwa KKI dibangun secara bertahap.
Di tahap awal, KKI hadir dalam format kartu digital dan dapat difungsikan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, yakni QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), serta QRIS TAP.
Kedepannya, KKI bakal dikembangkan secara berkala untuk mengakomodasi transaksi online lewat online payment hingga transaksi offline menggunakan kartu fisik.
“Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS Tap,” kata Rizaldy.
Dalam pelaksanaan tahap awal, terdapat tujuh PJP first mover penerbit KKI di antaranya BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega, serta satu PJP next mover yakni BSI.
Rizaldy membeberkan, BI terus memacu peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, hingga penyediaan sarana pembayaran domestik yang makin bervariasi.
Upaya tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang yang lebih lapang bagi masyarakat dalam bertransaksi secara aman, mudah, dan efisien, sekaligus memperkuat roda ekonomi nasional.
Langkah ini seirama dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan visi Asta Cita Pemerintah dalam memperkokoh fungsi sistem pembayaran sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, serta berkelanjutan.