JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) memberikan pandangan positif terhadap andil Danantara Indonesia dalam mengelola sumber daya alam (SDA) nasional.
Ia mengungkapkan bahwa para pengamat serta ahli dari kawasan Barat secara spesifik memberi apresiasi atas peran Danantara, termasuk potensi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam menghentikan praktik under-invoicing dan transfer pricing.
"Mereka secara khusus menilai positif peran Danantara dan potensi PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam memberantas praktik-praktik under-invoicing dan transfer pricing yang sesungguhnya adalah praktik penipuan," kata Presiden Prabowo Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Presiden Prabowo menandaskan bahwa terobosan yang diambil pemerintah tersebut mendapat perhatian luas dari mata dunia internasional. Standard & Poor's pada 13 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia di posisi BBB dengan outlook stabil.
"Ini pengakuan dunia terhadap kokohnya perekonomian Indonesia tetap berada pada kategori investment grade," ujarnya.
Kepala Negara menegaskan bahwa apresiasi tersebut murni berasal dari lembaga pemeringkat internasional, bukan hasil klaim sepihak pemerintah.
Standard & Poor's, menurut penuturan Prabowo, menganggap Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang solid, arah kebijakan makroekonomi yang senantiasa cermat, serta rasio beban utang yang tergolong prudent dan berkesinambungan jika dibandingkan dengan negara-negara sekelasnya.
"Ini bukan kata pemerintah, ini bukan kata saya, ini penilaian mereka terhadap kami," tegas Presiden Prabowo.
Ia mengimbuhkan bahwa Standard & Poor's turut menilai langkah tegas pemerintah yang memusatkan tata kelola SDA serta menyumbat kebocoran di sektor energi dan mineral bakal mendongkrak pemasukan kas negara sekaligus devisa dari ekspor.