JAKARTA - Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan pada Sabtu (8/8/2026) pukul 09.15 WIB. Ukuran 1 gram emas Antam melonjak hingga menembus angka Rp 2.690.000 per gram.
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, patokan harga emas Antam ukuran 1 gram melesat Rp 40.000 jika dibandingkan posisi pada sesi perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp 2.650.000 per gram.
Sebagai informasi, produk emas batangan dari Antam ditawarkan dalam kisaran bobot yang beragam, mulai dari pecahan 0,5 gram sampai 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan tiap pembeli.
Berikut perincian lengkap harga emas batangan Antam per gram pada Sabtu (8/8/2026) hingga pukul 09.15 WIB:
Daftar harga emas Antam hari ini
Di bawah ini merupakan catatan lengkap harga emas Antam terbaru per Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 09.15 WIB:
0,5 gram: Rp 1.395.000 (sebelumnya Rp 1.375.000)
1 gram: Rp 2.690.000 (sebelumnya Rp 2.650.000)
2 gram: Rp 5.320.000 (sebelumnya Rp 5.240.000)
3 gram: Rp 7.955.000 (sebelumnya Rp 7.835.000)
5 gram: Rp 13.225.000 (sebelumnya Rp 13.025.000)
10 gram: Rp 26.395.000 (sebelumnya Rp 25.995.000)
25 gram: Rp 65.862.000 (sebelumnya Rp 64.862.000)
50 gram: Rp 131.645.000 (sebelumnya Rp 129.645.000)
100 gram: Rp 263.212.000 (sebelumnya Rp 259.212.000)
250 gram: Rp 657.765.000 (sebelumnya Rp 647.765.000)
500 gram: Rp 1.315.320.000 (sebelumnya Rp 1.295.320.000)
1.000 gram (1 kg): Rp 2.630.600.000 (sebelumnya Rp 2.590.600.000)
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam terikat pada pemotongan pajak berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen bagi pembeli yang melampirkan NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Tiap pemesanan dan pembelian emas bakal dilengkapi dokumen bukti potong PPh 22 sebagai sarana pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback) Mengenai transaksi buyback emas ke PT Antam dengan nominal melebihi Rp 10 juta, besaran tarif yang dipungut mencakup:
1,5 persen untuk pemegang NPWP
3 persen untuk non-NPWP
Pemotongan pajak buyback ini akan dipotong secara otomatis dari keseluruhan nilai transaksi yang berlangsung.
Demikian pergerakan harga emas Antam pada Sabtu (8/8/2026) hingga pukul 09.00 WIB. Informasi harga emas pada situs resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB.