Jepang Targetkan 60 Juta Turis Dunia, Ini Aturan Perjalanan Baru yang Wajib Diketahui Pelancong

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49:08 WIB
Jepang Targetkan 60 Juta Turis Dunia, Ini Aturan Perjalanan Baru yang Wajib Diketahui Pelancong

JAKARTA - Jepang terus mempersiapkan diri menyambut lonjakan wisatawan internasional dalam beberapa tahun ke depan. Negeri Sakura bahkan menargetkan 60 juta pengunjung setiap tahun pada 2030 dengan berbagai strategi promosi dan pengembangan destinasi.

Ambisi besar tersebut diiringi dengan sejumlah penyesuaian kebijakan perjalanan yang perlu diketahui calon wisatawan. Aturan baru ini dirancang bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga kualitas pengalaman pengunjung sekaligus melindungi keberlanjutan pariwisata Jepang.

Selain memoles kota-kota besar seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka, Jepang juga mendorong wisatawan menjelajahi wilayah di luar pusat metropolitan. Salah satunya dengan memperluas taman bertema industri Junglia Okinawa di kawasan Yanbaru serta mempromosikan rute perjalanan lintas daerah.

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Jepang dalam mengelola dampak pariwisata massal. Tujuannya bukan hanya menarik lebih banyak pelancong, tetapi juga memastikan pariwisata tetap berjalan seimbang dengan kehidupan masyarakat lokal.

Beberapa peraturan perjalanan baru sering dianggap reaktif oleh wisatawan internasional. Padahal, kebijakan ini bertujuan mengelola dampak pengalaman pengunjung serta mengurangi tekanan terhadap destinasi wisata populer.

Bagi siapa pun yang berencana mengunjungi Jepang dalam waktu dekat, memahami perubahan aturan ini menjadi hal penting. Dengan mengetahui ketentuan terbaru sejak awal, perjalanan pun bisa direncanakan dengan lebih nyaman dan lancar.

Berikut ini adalah sejumlah peraturan baru yang perlu diketahui sebelum bepergian ke Jepang. Aturan-aturan ini mencakup pajak wisata, visa, hingga sistem perjalanan elektronik yang akan segera diterapkan.

Penyesuaian Pajak Wisata dan Biaya Visa

Jepang akan menaikkan pajak keberangkatan mulai 1 Juli 2026. Besarannya naik dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen atau dari sekitar Rp107 ribu hingga Rp322 ribu per orang bagi wisatawan yang berangkat melalui udara atau laut.

Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata serta membantu mengelola jumlah pengunjung, terutama di destinasi populer. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan wisata di tengah lonjakan kunjungan.

Selain pajak keberangkatan, Jepang juga akan menaikkan biaya permohonan visa secara signifikan bagi pengunjung jangka pendek. Kebijakan ini berlaku baik untuk visa sekali masuk maupun beberapa kali masuk.

Ini merupakan pertama kalinya Jepang menaikkan biaya visa dalam beberapa dekade terakhir. Menurut laporan Nikkei Asia, jadwal biaya baru akan mempertimbangkan jumlah yang dikenakan oleh negara-negara Kelompok Tujuh dan anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan.

Besaran kenaikan biaya visa tersebut masih akan ditentukan kemudian. Namun, pemerintah Jepang memastikan penyesuaian ini dilakukan demi menyesuaikan standar global dan kebutuhan pengelolaan imigrasi.

Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan imigrasi. Dengan pembaruan sistem dan sumber daya, proses pengajuan visa diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan.

Bagi wisatawan yang sering bepergian ke Jepang, perubahan biaya visa ini tentu perlu diperhitungkan dalam perencanaan anggaran perjalanan. Namun, banyak pihak menilai langkah ini sepadan dengan kualitas fasilitas dan layanan yang ditawarkan Jepang.

Selain visa, kebijakan pajak penginapan juga mengalami penyesuaian di beberapa wilayah. Salah satu yang paling mendapat sorotan adalah kebijakan pajak penginapan bertingkat di Kyoto.

Pajak Penginapan dan Aturan Bebas Pajak

Kyoto akan memperkenalkan pajak penginapan bertingkat mulai 1 Maret 2026. Tarifnya mulai dari 200 yen hingga 10.000 yen atau sekitar Rp21 ribu hingga Rp1,07 juta per orang per malam untuk akomodasi kelas atas.

Tujuan pajak ini adalah untuk mendanai upaya pelestarian serta pengelolaan distrik-distrik bersejarah. Dengan demikian, kawasan wisata ikonik Kyoto diharapkan tetap terjaga keasriannya meski terus ramai dikunjungi wisatawan.

Pemerintah setempat menilai kebijakan ini sebagai solusi jangka panjang terhadap tekanan pariwisata massal. Pendapatan pajak akan digunakan untuk konservasi bangunan tradisional dan pengembangan infrastruktur ramah wisatawan.

Selain pajak penginapan, Jepang juga mengubah sistem belanja bebas pajak bagi turis internasional. Peraturan baru ini mulai berlaku sejak 1 April 2025.

Pengunjung tidak lagi dapat mengandalkan slip pengiriman terpisah untuk pembelian bebas pajak. Untuk memastikan penerapan aturan pajak konsumsi, petugas bea cukai akan memeriksa barang secara langsung di bandara.

Perubahan ini bertujuan mengurangi penyalahgunaan fasilitas bebas pajak yang sebelumnya kerap terjadi. Pemerintah Jepang ingin memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Meskipun terdengar lebih ketat, aturan ini justru diharapkan menciptakan sistem belanja yang lebih transparan. Wisatawan pun diharapkan tetap dapat menikmati pengalaman berbelanja dengan nyaman.

Penyesuaian kebijakan ini juga mencerminkan upaya Jepang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan tata kelola pajak yang baik. Hal tersebut menjadi bagian dari reformasi administrasi pariwisata secara menyeluruh.

Dengan adanya kebijakan baru ini, wisatawan disarankan lebih teliti menyimpan barang belanjaan hingga proses pemeriksaan di bandara selesai. Langkah sederhana ini dapat membantu menghindari kendala saat keberangkatan.

Aturan Imigrasi dan Visa Bisnis yang Lebih Ketat

Jepang juga memperketat persyaratan visa manajer bisnis bagi pengusaha asing mulai 9 Oktober 2025. Sebelumnya, pengusaha asing membutuhkan modal sebesar 25 juta yen atau sekitar Rp2,6 miliar.

Kini, persyaratan modal tersebut naik menjadi 30 juta yen atau sekitar Rp3,2 miliar. Selain itu, ditambahkan syarat pengalaman manajerial minimal tiga tahun atau kualifikasi yang setara.

Perubahan ini bertujuan memastikan bahwa investor asing yang masuk ke Jepang memiliki kapasitas dan komitmen jangka panjang. Pemerintah Jepang ingin mendorong investasi yang berkelanjutan dan berkualitas.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah untuk melindungi stabilitas ekonomi domestik. Dengan memperketat syarat, Jepang berharap hanya pelaku usaha yang benar-benar siap dan kompeten yang dapat beroperasi di negaranya.

Selain visa bisnis, Jepang juga memberlakukan aturan khusus terkait pemegang paspor Uruguay. Pemerintah Jepang tidak mengakui paspor Uruguay versi baru yang diterbitkan setelah 16 April 2025.

Hal ini disebabkan paspor versi baru tersebut tidak mencantumkan tempat lahir. “Paspor baru ini tidak akan memenuhi syarat untuk perjalanan ke Jepang,” bunyi catatan Kementerian Luar Negeri Jepang.

Bebas visa Jepang hanya berlaku bagi warga negara Uruguay yang memegang paspor versi lama. Kebijakan ini tentu berdampak pada calon wisatawan Uruguay yang berencana berkunjung ke Jepang.

Langkah tersebut diambil demi memastikan kelengkapan data identitas dalam sistem imigrasi Jepang. Pemerintah menilai informasi tempat lahir sebagai elemen penting dalam proses verifikasi keamanan.

Bagi wisatawan dari negara lain, kebijakan ini menjadi pengingat pentingnya memeriksa validitas dokumen perjalanan sebelum bepergian. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen dapat mencegah kendala di pintu masuk imigrasi.

Sistem Elektronik Otorisasi Perjalanan Jepang

Jepang juga berencana memperkenalkan sistem otorisasi perjalanan elektronik baru bernama JIESTA. Sistem ini akan mulai diterapkan pada akhir tahun fiskal 2028.

JIESTA atau Japan Electronic System for Travel Authorisation akan mewajibkan pelancong dari lebih dari 70 negara bebas visa untuk mendapatkan persetujuan daring sebelum keberangkatan. Sistem ini mirip dengan kebijakan otorisasi perjalanan elektronik yang diterapkan di beberapa negara lain.

Tujuan utama sistem ini adalah meningkatkan keamanan perbatasan sekaligus mempercepat proses pemeriksaan imigrasi. Dengan sistem daring, data wisatawan dapat diverifikasi sebelum mereka tiba di Jepang.

Pemerintah Jepang menilai langkah ini penting mengingat target kunjungan wisatawan yang sangat besar dalam beberapa tahun mendatang. Sistem digital diharapkan mampu mengurangi antrean panjang dan meningkatkan efisiensi pelayanan di bandara.

Bagi wisatawan, kehadiran JIESTA berarti tambahan satu tahap dalam proses perjalanan. Namun, proses daring ini diperkirakan relatif cepat dan mudah dilakukan melalui perangkat digital.

Dengan penerapan sistem ini, Jepang berharap dapat mengelola arus masuk wisatawan dengan lebih terstruktur. Hal ini juga mendukung upaya menjaga keamanan nasional tanpa mengorbankan kenyamanan pelancong.

Sistem JIESTA sekaligus menjadi simbol transformasi digital sektor pariwisata Jepang. Negara ini terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas layanan publik.

Para pelancong disarankan untuk memantau informasi resmi terkait implementasi sistem ini. Dengan begitu, mereka dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai ketentuan terbaru.

Target Jepang untuk menarik 60 juta wisatawan internasional per tahun pada 2030 menunjukkan ambisi besar dalam sektor pariwisata. Namun, ambisi tersebut diimbangi dengan kebijakan yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kunjungan wisatawan dan keberlanjutan destinasi.

Peningkatan pajak keberangkatan, penyesuaian biaya visa, serta penerapan pajak penginapan bertingkat menjadi langkah konkret dalam mengelola dampak pariwisata massal. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pelestarian budaya, sejarah, dan lingkungan Jepang.

Di sisi lain, perubahan aturan bebas pajak dan persyaratan visa bisnis menunjukkan upaya Jepang dalam memperkuat tata kelola administrasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan pariwisata dan investasi berjalan secara tertib dan transparan.

Penerapan sistem elektronik JIESTA juga menandai transformasi digital sektor perjalanan Jepang. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan sekaligus mempercepat proses imigrasi bagi wisatawan internasional.

Bagi calon pelancong, memahami aturan baru ini menjadi bagian penting dalam merencanakan perjalanan. Dengan persiapan yang matang, wisatawan tetap dapat menikmati pengalaman berlibur ke Jepang tanpa hambatan berarti.

Perubahan kebijakan ini bukan semata pembatasan, melainkan upaya menjaga kualitas pengalaman wisata. Jepang ingin memastikan bahwa setiap pengunjung mendapatkan layanan terbaik sekaligus berkontribusi pada keberlanjutan destinasi.

Dengan berbagai penyesuaian ini, Jepang tetap menjadi salah satu destinasi wisata paling menarik di dunia. Kombinasi antara modernitas, tradisi, dan manajemen pariwisata yang matang menjadikan Negeri Sakura semakin siap menyambut jutaan wisatawan.

Bagi siapa pun yang berencana mengunjungi Jepang dalam waktu dekat, mengikuti perkembangan aturan terbaru adalah langkah bijak. Dengan demikian, perjalanan ke Jepang dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan berkesan.

Terkini