Kemenhub Perketat Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Angkutan Lebaran 2026 di Tarakan

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:56:01 WIB
Kemenhub Perketat Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Angkutan Lebaran 2026 di Tarakan

JAKARTA - Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim mudik, perhatian pemerintah tertuju pada kesiapan armada transportasi laut. Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan langsung terhadap kapal penumpang agar perjalanan masyarakat selama Lebaran berlangsung aman dan nyaman.

Sebagai bagian dari persiapan Angkutan Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Penyeberangan Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, pada 26–27 Januari 2026.

Uji petik dilakukan terhadap tiga kapal penumpang milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yaitu KMP Manta, KMP Manta II, dan KMP Julung-Julung. Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang dipimpin Sub Koordinator Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas Rudin, dengan pendampingan Marine Inspector KSOP Kelas II Tarakan, Capt. Suma Indra Bayu.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan kesiapan moda transportasi laut menghadapi lonjakan penumpang. Pengawasan menyeluruh diharapkan dapat menekan potensi risiko kecelakaan selama periode padat penumpang.

Pemerintah menilai aspek keselamatan kapal sebagai prioritas utama dalam pelayanan publik sektor transportasi. Oleh karena itu, setiap kapal yang akan beroperasi diwajibkan memenuhi standar kelaiklautan yang telah ditetapkan.

Uji Petik Jadi Instrumen Pengawasan Kesiapan Armada

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menjelaskan bahwa uji petik tersebut mengacu pada Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran 2026 tertanggal 14 Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kapal penumpang yang beroperasi selama periode Lebaran memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan pelayaran.

“Uji petik merupakan langkah preventif untuk memastikan kapal penumpang yang melayani masyarakat benar-benar laik laut sebelum dioperasikan pada masa Angkutan Lebaran,” kata Samsuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28 Januari 2026). Pernyataan ini menegaskan pentingnya pengawasan sejak dini agar potensi risiko dapat diminimalkan.

Menurut Samsuddin, kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kapal. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap unit armada siap melayani masyarakat dengan standar keselamatan tertinggi.

Uji petik juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi laut. Melalui pemeriksaan berkala, kapal-kapal diharapkan dapat terus terjaga kelaikannya secara optimal.

Selain itu, uji petik menjadi sarana pembinaan bagi operator kapal agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap standar keselamatan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap transportasi laut.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan akan pentingnya keselamatan pelayaran. Dengan demikian, pelayanan transportasi laut selama Lebaran dapat berlangsung tanpa gangguan berarti.

Temuan Lapangan dan Rekomendasi Perbaikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim uji petik menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada ketiga kapal. Temuan tersebut meliputi aspek dokumen kelaiklautan, kelengkapan dan kondisi peralatan keselamatan, pemenuhan safemanning awak kapal, serta penerapan sistem manajemen keselamatan kapal.

Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun kapal telah beroperasi, masih terdapat aspek yang perlu ditingkatkan. Pemerintah menilai perbaikan segera harus dilakukan agar kapal dapat memenuhi seluruh persyaratan keselamatan.

Tim uji petik merekomendasikan agar seluruh temuan ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat sebelum 19 Februari 2026. Langkah ini dianggap penting agar kapal dapat kembali beroperasi dengan status laik laut yang sah.

Adapun untuk KMP Manta, penyelesaian temuan direkomendasikan dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengedokan pada minggu pertama Februari 2026. Pengedokan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melakukan perbaikan teknis.

Proses tindak lanjut akan terus dipantau oleh pihak terkait untuk memastikan rekomendasi benar-benar dijalankan. Pemerintah menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap keterlambatan dalam pemenuhan aspek keselamatan.

Setiap operator kapal diharapkan menjadikan hasil uji petik sebagai bahan evaluasi internal. Dengan begitu, standar keselamatan tidak hanya dipenuhi untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi budaya kerja berkelanjutan.

Temuan lapangan juga menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan lanjutan. Data tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kelaiklautan kapal di masa mendatang.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap kualitas armada penumpang nasional semakin meningkat. Keselamatan pelayaran diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi terwujud dalam praktik nyata di lapangan.

Komitmen Pemerintah Terhadap Keselamatan Pelayaran

Samsuddin menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus memantau tindak lanjut hasil uji petik tersebut. Kapal penumpang tidak akan diizinkan beroperasi apabila temuan keselamatan belum dipenuhi.

“Kami memastikan kapal tidak dioperasikan jika persyaratan keselamatan belum dipenuhi. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menjaga standar keselamatan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kecelakaan transportasi laut. Dengan pengawasan ketat, risiko terhadap penumpang dan awak kapal dapat diminimalkan secara signifikan.

Pemerintah juga menilai keselamatan pelayaran sebagai tanggung jawab bersama antara regulator dan operator. Kerja sama yang solid diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi laut yang lebih andal.

Dalam konteks Angkutan Lebaran, peningkatan volume penumpang menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kesiapan kapal sejak jauh hari menjadi faktor kunci dalam menjamin kelancaran arus mudik dan balik.

Kementerian Perhubungan memandang bahwa pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kejadian. Uji petik menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi pencegahan tersebut.

Selain aspek teknis, pemerintah juga menekankan pentingnya kesiapan awak kapal. Pemenuhan safemanning yang sesuai ketentuan menjadi bagian krusial dalam memastikan operasional kapal berjalan aman.

Dengan pengawasan berlapis, diharapkan setiap kapal yang beroperasi selama Lebaran benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Pengawasan Berkelanjutan untuk Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pengawasan kelaiklautan kapal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini bertujuan mendukung penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 yang aman dan selamat bagi masyarakat.

Pengawasan tidak hanya dilakukan menjelang periode mudik, tetapi juga sepanjang tahun sebagai bagian dari sistem pembinaan transportasi laut. Dengan demikian, kesiapan kapal dapat terjaga secara konsisten.

Pemerintah berharap operator kapal dapat menjadikan pengawasan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan. Keselamatan dan kenyamanan penumpang diharapkan menjadi prioritas utama dalam setiap operasional.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap transportasi laut. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan sektor maritim nasional.

Selain itu, pengawasan berkelanjutan juga diharapkan mampu menciptakan standar keselamatan yang lebih seragam di seluruh wilayah. Dengan standar yang konsisten, kualitas layanan transportasi laut dapat meningkat secara merata.

Pemerintah menilai bahwa transportasi laut memiliki peran strategis dalam konektivitas antardaerah. Oleh karena itu, peningkatan keselamatan kapal penumpang menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi nasional.

Melalui uji petik dan pengawasan rutin, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap perjalanan laut berlangsung dengan aman. Hal ini sejalan dengan tujuan besar menghadirkan sistem transportasi yang andal dan berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan lancar tanpa insiden berarti. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi yang diambil.

Terkini