JAKARTA - Persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini memasuki tahap krusial dengan sejumlah penyempurnaan di berbagai aspek. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa seluruh proses telah dirancang lebih matang dibanding tahun sebelumnya.
TKA dirancang tidak hanya sebagai alat ukur capaian akademik, tetapi juga sebagai instrumen pendukung jalur prestasi dalam seleksi pendidikan. Fokus ini membuat Kemendikdasmen menaruh perhatian serius pada kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor sejak awal.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya yang sempat menghadapi sejumlah kendala teknis. Pemerintah menilai, perbaikan sistem perlu dilakukan agar kepercayaan publik terhadap TKA semakin meningkat.
Penguatan infrastruktur, penyempurnaan regulasi, serta komunikasi intensif dengan berbagai pihak menjadi bagian dari strategi yang kini dijalankan. Kemendikdasmen berharap seluruh tahapan pelaksanaan dapat berjalan lebih lancar dan minim hambatan.
Selain itu, pemanfaatan hasil TKA juga difokuskan agar lebih tepat sasaran sesuai tujuan awal kebijakan. Nilai TKA SD dan SMP nantinya hanya akan digunakan untuk jalur prestasi, bukan sebagai penentu kelulusan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Prof. Toni Toharudin, menegaskan kesiapan tersebut telah dibangun sejak tahap perencanaan awal. Ia memastikan koordinasi lintas instansi juga diperkuat untuk mengantisipasi kendala yang pernah terjadi.
“Jadi seluruh aspek teknis telah kita siapkan dari awal dan termasuk koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi kendala seperti tahun sebelumnya. Nanti hasil dari TKA SD dan SMP ini akan digunakan khusus pada jalur prestasi,” kata Prof. Toni Toharudin saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan TKA tahun ini tidak hanya menitikberatkan pada kelancaran teknis, tetapi juga pada kejelasan pemanfaatan hasilnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memahami posisi TKA dalam sistem pendidikan nasional.
Fokus Teknis dan Regulasi Pendukung
Kemendikdasmen menekankan bahwa kesiapan teknis menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan TKA tahun ini. Setiap tahapan dirancang agar berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Koordinasi lintas instansi juga diperkuat agar berbagai potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelaksanaan yang lebih stabil dan terpercaya.
Prof. Toni menjelaskan bahwa regulasi pendukung telah diterbitkan untuk memastikan implementasi TKA berjalan sesuai ketentuan. Surat edaran dan peraturan teknis juga disiapkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Ia menjelaskan, proporsi penggunaan nilai TKA akan diatur masing-masing pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Regulasi pendukung, Toni menjelaskan surat edaran dan peraturan teknis juga telah diterbitkan.
“Porsinya diatur masing-masing daerah. Saya kira di edaran juga sudah ada karena permennya tidak berubah, tetap,” ucap Toni.
Ketentuan tersebut memberikan ruang fleksibilitas bagi daerah untuk menyesuaikan penggunaan nilai TKA dengan kebutuhan lokal. Namun demikian, prinsip utama tetap sama, yakni sebagai instrumen jalur prestasi, bukan penentu kelulusan.
Kemendikdasmen juga memastikan bahwa standar mutu asesmen tetap terjaga meskipun pelaksanaan dilakukan secara luas di berbagai wilayah. Dengan penguatan regulasi, pelaksanaan TKA diharapkan berjalan seragam dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi dalam sistem seleksi pendidikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa hasil TKA benar-benar mencerminkan kemampuan akademik peserta didik secara objektif.
Selain itu, regulasi yang jelas juga bertujuan meminimalkan perbedaan interpretasi di tingkat daerah. Hal ini penting agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara konsisten di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen menilai bahwa kepastian aturan akan membantu satuan pendidikan dalam mempersiapkan peserta didik secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan TKA dapat berlangsung lebih tertib dan terencana.
Evaluasi Tahun Lalu dan Antisipasi Kendala
Pelaksanaan TKA tahun sebelumnya memberikan banyak pelajaran penting bagi pemerintah. Berbagai kendala teknis yang muncul menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem tahun ini.
Kemendikdasmen menilai bahwa refleksi tersebut perlu dijadikan dasar dalam menyusun strategi pelaksanaan yang lebih matang. Fokus utama diarahkan pada pencegahan gangguan teknis yang dapat menghambat kelancaran ujian.
Prof. Toni menjelaskan bahwa salah satu kendala utama tahun lalu berkaitan dengan infrastruktur listrik dan jaringan. Cuaca ekstrem menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah lokasi sehingga mengganggu pelaksanaan tes.
Belajar dari pengalaman tersebut, pemerintah kini memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kerja sama dengan PLN dan Komdigi menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi risiko.
“Dari kejadian tahun lalu membuat kita refleksi terhadap hal-hal yang menjadi kendala. Salah satunya kami mengkoordinasikan lebih baik lagi dengan PLN, dengan Kominfo, dan lain-lain,” ucap Toni.
Langkah koordinasi ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan listrik dan jaringan selama pelaksanaan TKA. Pemerintah juga menyiapkan skema cadangan untuk mengantisipasi kondisi darurat yang tidak terduga.
Selain itu, panitia pelaksana telah menyiapkan jadwal ujian susulan sebagai bentuk mitigasi risiko. Skema ini dirancang agar peserta didik tetap mendapatkan kesempatan mengikuti tes meskipun terjadi gangguan teknis.
Menurut Toni, gangguan sebelumnya terjadi akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan listrik padam di sejumlah lokasi. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Toni mengaku seluruh panitia juga menyiapkan jadwal ujian susulan.
“Kita sudah ada MoU dengan mereka. Kemarin kejadiannya tidak kita prediksi karena cuaca ekstrem sehingga listrik mati dan kita sudah antisipasi melalui ujian susulan tanggal 19 Mei,” ucapnya.
Persiapan ini menunjukkan bahwa Kemendikdasmen tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem utama, tetapi juga pada kesiapan skenario darurat. Dengan demikian, potensi gangguan diharapkan tidak lagi berdampak signifikan terhadap pelaksanaan TKA.
Pemerintah menilai bahwa kesiapan teknis dan mitigasi risiko merupakan dua elemen penting dalam menjaga kredibilitas asesmen nasional. Oleh karena itu, evaluasi tahun lalu dijadikan dasar kuat dalam perencanaan tahun ini.
Langkah antisipatif tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem evaluasi pendidikan nasional. Dengan persiapan yang lebih matang, pelaksanaan TKA diharapkan berlangsung lebih tertib dan lancar.
TKA Bukan Penentu Kelulusan, Ini Penegasan Pemerintah
Pemerintah kembali menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik bukan merupakan penentu kelulusan peserta didik. TKA hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian akademik yang dapat digunakan dalam jalur prestasi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait fungsi dan tujuan TKA.
Menurut Abdul Mu’ti, sekolah tetap memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kelulusan siswa. Hasil TKA tidak menggantikan peran penilaian sekolah dalam menilai capaian belajar peserta didik.
“Yang kita ukur dalam TKA adalah kemampuan akademik dan jadi ini bukan tes kelulusan. Yang menetapkan lulus atau tidak tetap sekolah, bukan hasil tes ini,” kata Abdul Mu’ti saat memberikan sambutan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa TKA berfungsi sebagai instrumen pemetaan capaian akademik. Pemerintah ingin memastikan bahwa asesmen ini tidak menambah beban psikologis bagi peserta didik.
Dengan posisi tersebut, TKA diharapkan dapat dimanfaatkan secara konstruktif oleh sekolah dan pemerintah daerah. Hasilnya dapat digunakan sebagai dasar peningkatan mutu pembelajaran, bukan sebagai alat seleksi kelulusan.
Kemendikdasmen menilai bahwa pendekatan ini sejalan dengan prinsip pendidikan yang berorientasi pada pengembangan potensi siswa. Asesmen tidak lagi dipandang sebagai penentu tunggal masa depan peserta didik, melainkan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan.
Selain itu, penggunaan TKA pada jalur prestasi diharapkan memberikan peluang lebih adil bagi siswa yang memiliki capaian akademik unggul. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat sistem seleksi berbasis merit di dunia pendidikan.
Dengan penegasan ini, pemerintah juga berharap masyarakat memahami bahwa TKA bukan bentuk ujian akhir nasional. TKA lebih diarahkan sebagai alat bantu dalam memetakan kompetensi akademik siswa secara objektif.
Kemendikdasmen menilai bahwa komunikasi publik yang jelas mengenai fungsi TKA sangat penting. Hal ini bertujuan menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan di kalangan orang tua dan peserta didik.
Melalui pendekatan ini, pemerintah ingin menciptakan iklim asesmen yang lebih humanis dan berorientasi pada pengembangan peserta didik. Dengan demikian, TKA dapat berfungsi optimal sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Dengan seluruh persiapan teknis, penguatan regulasi, serta penegasan fungsi asesmen, Kemendikdasmen optimistis pelaksanaan TKA tahun ini akan berjalan lebih baik. Pemerintah berharap ke depan TKA dapat menjadi instrumen evaluasi yang kredibel, adil, dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.