JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menekankan kembali bahwa Indonesia berdiri sebagai negara hukum, oleh sebab itu segenap instrumen penegakan hukum wajib bergulir secara objektif, membela kepentingan publik, serta steril dari praktik penyimpangan wewenang maupun tendensi politik.
Pesan mendasar itu diutarakan oleh Prabowo kala memberikan pidato amanatnya dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara yang diselenggarakan di Pusat Latihan (Puslat) Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
"Saudara-saudara, negara kami adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kami tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," ujar Prabowo.
Pemimpin Negara tersebut menginstruksikan kepada segenap aparat penegak hukum untuk mengawal tegaknya nilai keadilan secara merata bagi tiap-tiap warga negara tanpa memandang status sosial ataupun jabatan yang dimiliki.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," katanya.
Prabowo turut memberikan peringatan keras agar tindakan kriminalisasi serta kesewenang-wenangan jabatan tidak mewarnai jalannya penegakan hukum. Menurut pandangannya, setiap individu wajib memegang hak dan kedudukan yang setara di muka hukum.
"Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," tegasnya.
Pada momentum perayaan tersebut, Presiden kembali memberikan penekanan bahwa kalangan warga yang berada di posisi paling rentan harus diletakkan sebagai prioritas utama dalam aspek perlindungan oleh para aparat hukum.
"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani," ujarnya.
Prabowo juga mengimbuhkan, esensi penegakan hukum yang menjunjung keadilan sepatutnya sanggup menghadirkan ketenteraman bagi masyarakat yang taat pada regulasi, sekaligus memastikan para pelanggar hukum mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang mereka perbuat.
"Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Prabowo.