JAKARTA — Pihak eksekutif diisukan tengah memformulasikan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna menyokong bermacam-macam agenda prioritas domestik, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengutarakan bahwa jajaran kementeriannya sejauh ini belum pernah mengkaji rancangan tersebut.
"Di kami belum pernah ada bahasan," kata Haryo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/6/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun tidak memberikan konfirmasi secara gamblang mengenai validitas rancangan Perpres dimaksud.
Walau begitu, Airlangga menilai implementasi AI sangat relevan untuk program yang memiliki cakupan masif serta operasional yang kontinu, seperti MBG.
"Kalau misalnya AI kan untuk seluruh aplikasi terutama aplikasi yang skalanya besar dan juga untuk skalanya berulang. Jadi untuk memudahkan ini bagian dari proses lah AI itu," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel InterContinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu.
Airlangga memaparkan bahwa formulasi regulasi AI saat ini masih terus ditelaah. Menurut pandangannya, mayoritas negara masih mengadopsi kerangka ruang uji coba terisolasi (regulatory sandbox) supaya payung hukum yang dibuat mampu beradaptasi dengan akselerasi inovasi teknologi yang melaju pesat.
"Ya nanti kita lihat, ini kan masih regulatory sandbox di berbagai dunia juga masih regulatory sandbox. Jadi artinya regulasi yang bisa mengikuti daripada perkembangan zaman dan bisa juga diubah bergantung kebutuhan," kata Airlangga.
Indikasi ini mencuat pascalaporan Reuters yang mengabarkan bahwa Indonesia tengah merancang draf Perpres AI dengan tujuan mengintegrasikan instrumen teknologi itu ke dalam ragam program strategis nasional.
Berdasarkan laporan Reuters, AI bakal dioptimalkan dalam operasional program MBG yang diproyeksikan menyerap anggaran berkisar 15 miliar dollar AS atau setara Rp268 triliun setiap tahunnya. Dengan estimasi kurs senilai Rp17.867 per dollar AS, kalkulasi nilainya menyentuh kisaran Rp268 triliun.
Reuters turut memaparkan asumsi pemerintah yang meyakini pemanfaatan AI berpeluang mengakselerasi ekspansi produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga menyentuh angka 12 persen pada tahun 2030.
Merujuk pada draf yang didapatkan oleh Reuters, pemerintah sedang merancang peta jalan implementasi AI bagi jajaran kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk kurun waktu 2026 sampai 2029.
Target utamanya ialah menggenjot pertumbuhan ekonomi lewat eskalasi dan adopsi AI, terutama guna menyokong program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
"Draf tersebut belum pernah dilaporkan sebelumnya. Saat ini sedang menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto," tulis Reuters, Senin (22/6/2026).
Pada pelaksanaan program MBG, fungsi AI disebut-sebut bakal membantu formulasi komposisi menu makanan yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah, mengontrol keamanan pangan, hingga memproyeksikan estimasi kebutuhan serta permintaan logistik makanan.
Teknologi digital tersebut juga diproyeksikan untuk diaplikasikan pada sektor kesehatan, termasuk mendukung instrumen skrining kesehatan untuk publik.
Informasi dari Reuters menyebut bahwa draf regulasi tersebut juga mencantumkan rekomendasi pendirian dana kelolaan AI nasional (sovereign AI fund) yang nantinya diurus oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Alokasi dana tersebut disiapkan khusus demi mendukung kemajuan ekosistem AI di dalam negeri. Hingga saat ini, pihak pemerintah belum mengeluarkan pernyataan berkala yang resmi mengenai status maupun tahapan formulasi dari rancangan Perpres tersebut.
Menurut penjelasan Wahyudi Djafar, seorang analis teknologi yang terlibat menyusun sebagian draf aturan serta tercatat sebagai anggota satuan tugas AI pemerintah, sejumlah korporasi teknologi global ikut andil memberikan masukan selama proses perumusan aturan berlangsung. Beberapa raksasa teknologi yang diinfokan terlibat antara lain Meta, IBM, dan Microsoft.