JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan dengan tegas bahwa stabilitas keamanan nasional ialah syarat utama demi tercapainya kesuksesan pembangunan nasional.
Kepala BNPT Eddy Hartono menuturkan perihal tersebut selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, yaitu Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.
"Dibutuhkan stabilitas keamanan nasional yang merupakan prasyarat utama dalam pembangunan nasional," ujar Eddy, Senin (22/6/2026).
Oleh karena itu, Eddy memaparkan tujuan pemanfaatan anggaran BNPT tahun 2027 bakal dititikberatkan pada penerapan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Penerapan RAN PE pada 2027, kata dia, difokuskan pada pemantapan langkah preventif lewat kenaikan imunitas warga, pemantapan program deradikalisasi, kenaikan koordinasi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga serta memaksimalkan hubungan internasional dalam memitigasi risiko terorisme yang kian dinamis dan bergerak transnasional.
Lewat perwujudan RAN PE, BNPT konsisten mengambil langkah mengokohkan ketahanan nasional dari risiko ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.
"Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan Indonesia pada masa mendatang," tuturnya.
Pada waktu yang sama, legislator Komisi XIII DPR RI Anwar Sadad mengutarakan sokongannya bagi beragam program BNPT dalam memelihara stabilitas keamanan nasional.
Menurut pandangannya, metode preventif jauh lebih berdaya guna ketimbang sekadar bertumpu pada langkah represif.
"Pencegahan tidak kalah penting untuk menjadi ujung tombak, karena pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan," ujar Anwar.
Sementara itu, salah satu poin hasil rapat kerja yang disetujui yakni desakan Komisi XIII DPR RI kepada BNPT guna menempatkan porsi anggaran yang menitikberatkan pada program penguatan kelompok masyarakat sipil selaku bagian dari langkah preventif dan penanganan terorisme selaras tugas serta fungsi BNPT.