JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah bersubsidi hingga 30 tahun. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Selama ini tenor maksimal hanya 15 hingga 20 tahun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut perpanjangan ini dilakukan agar cicilan semakin ringan dan lebih terjangkau masyarakat.
Kemudahan dan Dukungan Pemerintah
Perpanjangan tenor ini menjadi bagian dari program pembiayaan perumahan nasional. Langkah ini melengkapi berbagai kemudahan lain, termasuk pembebasan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Selain itu, pemerintah menanggung PPN untuk pembelian rumah baru atau apartemen senilai hingga Rp2 miliar. Kebijakan ini diperpanjang hingga tahun 2027, sehingga memberikan kepastian tambahan bagi masyarakat.
Skema Pembiayaan untuk MBR dan MBT
Pemerintah menyiapkan skema khusus bagi MBT dengan suku bunga tetap 7% selama 15 tahun. Tenor dapat diperpanjang hingga 30 tahun sehingga cicilan lebih ringan dan mampu dijangkau masyarakat.
Calon penghuni cukup menyiapkan uang muka (DP) sebesar 1%. Pemerintah juga memberikan subsidi kemudahan sebesar Rp25 juta untuk biaya awal seperti provisi, notaris, dan asuransi.
Dukungan dari Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perpanjangan tenor sebagai strategi efektif memperluas akses kredit perumahan. Menurutnya, kebijakan ini dapat mendorong perbankan memperluas layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang.
Purbaya menambahkan, cicilan lebih ringan akan meningkatkan kemampuan masyarakat membeli rumah. Sektor perumahan pun diprediksi tumbuh lebih cepat, sehingga memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Manfaat Jangka Panjang bagi Ekonomi dan Masyarakat
Dengan tenor yang lebih panjang, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki peluang lebih besar memiliki rumah layak. Kebijakan ini juga diharapkan menekan angka rumah mangkrak dan meningkatkan penyerapan program FLPP.
Selain itu, perpanjangan tenor dapat menjadi stimulus bagi industri properti. Investasi di sektor perumahan akan meningkat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Integrasi Program Perumahan Nasional
Kebijakan ini selaras dengan program 3 juta rumah pemerintah yang bertujuan memberikan akses hunian bagi seluruh lapisan masyarakat. Tenor panjang juga memberi fleksibilitas bagi MBR dan MBT menyesuaikan kemampuan pembayaran bulanan.
Dengan kombinasi DP rendah, subsidi biaya awal, dan tenor panjang, pemerintah berupaya memastikan kepemilikan rumah lebih inklusif. Program ini menjadi bukti nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan rakyat.
Prospek ke Depan
Perpanjangan tenor cicilan rumah hingga 30 tahun merupakan langkah strategis dalam program pembiayaan perumahan nasional. Kebijakan ini tidak hanya meringankan cicilan, tetapi juga memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan tanggung.
Dengan dukungan pemerintah dan perbankan, program ini diperkirakan mampu meningkatkan kepemilikan rumah, memperkuat sektor perumahan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki hunian layak dengan cicilan yang terjangkau.