JAKARTA - PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk. (AMOR) kembali menjadi perhatian pasar setelah menetapkan agenda pembagian dividen interim tahun buku 2025. Dividen tersebut dijadwalkan dibayarkan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Perseroan akan membagikan dividen interim senilai Rp28,60 miliar. Nilai tersebut setara dengan Rp13 per saham bagi para pemegang saham AMOR.
Pembagian dividen interim ini dilakukan di tengah berlangsungnya program pembelian kembali saham atau buyback. Buyback saham AMOR memiliki nilai maksimal Rp7 miliar.
Program buyback tersebut telah dimulai sejak 30 Januari 2026. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung hingga 30 April 2026.
Dividen interim AMOR akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham. Termasuk pula pemegang saham yang tercatat pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date ditetapkan pada 12 Februari 2026. Hanya pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut yang berhak menerima dividen interim.
Keputusan pembagian dividen tersebut telah melalui persetujuan internal perseroan. Hal itu ditetapkan melalui Rapat Direksi dan Dewan Komisaris pada Senin, 2 Februari 2026.
“Total nilai dividen interim yang dibagikan Rp28.609.179.300 dengan dividen interim per saham Rp13,” ujar Sekretaris Perusahaan AMOR Arief Wana. Pernyataan tersebut disampaikan dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
AMOR juga menetapkan jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi. Cum dividen di dua pasar tersebut berlangsung pada 10 Februari 2026.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 12 Februari 2026. Jadwal ini menjadi acuan penting bagi investor yang ingin memperoleh hak dividen.
Pencairan dividen interim akan dilaksanakan pada 28 Januari 2026. Proses pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Kinerja Keuangan dan Kondisi Fundamental Perseroan
Dari sisi kinerja keuangan, AMOR mencatatkan hasil yang solid sepanjang tahun buku 2025. Per 31 Desember 2025, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$33,36 miliar.
Selain laba bersih, perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya. Saldo laba ditahan tersebut tercatat sebesar Rp43,56 miliar.
Total ekuitas AMOR per akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp274,07 miliar. Angka ini mencerminkan posisi permodalan yang dinilai kuat.
Manajemen menilai kondisi keuangan tersebut memberikan ruang bagi perseroan untuk tetap menjalankan strategi korporasi. Pembagian dividen dan buyback saham dapat dilakukan secara bersamaan.
Langkah pembagian dividen interim dinilai sejalan dengan komitmen perseroan terhadap pemegang saham. Perseroan berupaya memberikan imbal hasil di tengah dinamika pasar.
Manajemen juga menegaskan bahwa kebijakan dividen mempertimbangkan keberlanjutan usaha. Keseimbangan antara pembagian laba dan penguatan modal tetap dijaga.
Kinerja keuangan yang stabil menjadi dasar utama keputusan strategis ini. Arus kas internal perseroan dinilai memadai untuk mendukung seluruh rencana.
Strategi Buyback Saham dan Optimisme Jangka Panjang
Selain pembagian dividen, AMOR juga menjalankan program pembelian kembali saham. Nilai maksimal buyback saham tersebut mencapai Rp7 miliar.
Langkah buyback ini dilakukan sebagai upaya memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang perseroan. Manajemen juga ingin menjaga kepercayaan investor di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi.
Arief sebelumnya menjelaskan bahwa buyback saham dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Selain itu, buyback saham juga mengikuti peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait. Ketentuan tersebut mengatur mekanisme dan batasan pelaksanaan pembelian kembali saham.
“Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia,” ujar Arief. Pernyataan ini disampaikan dalam keterbukaan informasi pada Kamis, 29 Januari 2026.
Periode pembelian kembali saham dimulai pada 30 Januari 2026. Program ini direncanakan berakhir pada 30 April 2026.
Namun, pelaksanaan buyback dapat berakhir lebih awal. Hal itu dapat terjadi apabila jumlah saham yang direncanakan telah terealisasi sepenuhnya.
Pelaksanaan buyback wajib diselesaikan paling lambat tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi. Ketentuan ini sesuai dengan POJK Nomor 2 Tahun 2013.
Dalam rencana tersebut, perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp7 miliar. Dana ini sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
Arief menegaskan bahwa jumlah saham yang dibeli kembali tetap memperhatikan batas maksimum kepemilikan saham treasuri. Perseroan juga mematuhi ketentuan jumlah saham beredar sesuai POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Manajemen AMOR menilai valuasi perseroan saat ini berada di bawah rata-rata historis. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama dilakukannya buyback saham.
Buyback dipandang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan modal. Langkah ini juga diharapkan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.
“Pelaksanaan program pembelian kembali saham dilakukan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang serta prospek Perseroan,” kata Arief. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut menjaga keselarasan antara kondisi pasar dan kinerja fundamental.
Dari sisi kinerja keuangan, manajemen menilai buyback tidak berdampak material terhadap pendapatan. Pembiayaan operasional perseroan juga dinilai tetap aman.
Hal ini ditopang oleh kondisi permodalan yang kuat. Arus kas internal perseroan dinilai cukup untuk mendukung pelaksanaan buyback.
Menurut Arief, buyback saham berpotensi memberikan dampak positif terhadap laba per saham atau earnings per share. Dampak tersebut diharapkan terasa setelah program terealisasi penuh.
Manajemen menegaskan buyback tidak akan mengganggu keberlangsungan usaha. Seluruh rencana telah disusun dengan perhitungan matang.
Sumber dana buyback sepenuhnya berasal dari kas internal perseroan. Dana tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan regulator.
Setelah periode buyback berakhir, perseroan dapat mengalihkan saham hasil pembelian kembali. Pengalihan tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Dengan kombinasi pembagian dividen dan buyback saham, AMOR menunjukkan strategi korporasi yang terukur. Perseroan menegaskan komitmennya dalam menjaga nilai jangka panjang bagi pemegang saham.