DPR Soroti Laporan APBN 2025: Target Meleset hingga Utang Naik

Selasa, 07 Juli 2026 | 21:47:01 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Melambat, DPR Kritik Pertanggungjawaban APBN 2025 [FOTO: NET].

JAKARTA - Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 mendapatkan perhatian sekaligus sorotan tajam dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Berbagai fraksi melayangkan pertanyaan kepada Kementerian Keuangan terkait tidak tercapainya sejumlah sasaran indikator ekonomi, pembengkakan nominal utang, hingga belum maksimalnya penyerapan pos belanja negara. 

Berbagai catatan tersebut memaparkan potret bahwa penilaian kinerja APBN tidak melulu berfokus pada kalkulasi nominal pendapatan dan belanja, melainkan turut menakar tingkat efektivitas kebijakan fiskal dalam merengkuh target-target pembangunan nasional.

Dalam perhelatan rapat paripurna DPR ke-24 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026, Selasa (7/7/2026), jajaran fraksi memaparkan pandangan umum terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 sebelum nantinya melangkah ke babak pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif.

Salah satu bentuk kritik dilayangkan oleh Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi, memaparkan sekurangnya 16 butir poin masalah yang memerlukan klarifikasi serta penjelasan dari jajaran pemerintah. 

Menurut pemaparannya, pencapaian pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2025 yang bertengger di angka 5,11% terbukti belum mampu menyentuh batas target APBN yang ditetapkan sebesar 5,2%. 

Gap selisih tersebut sekilas terlihat minor, namun dalam skala makro ekonomi domestik, kondisi itu mencerminkan lesunya aktivitas sektor produksi, investasi, maupun tingkat konsumsi jika disandingkan dengan proyeksi awal pemerintah.

Di samping hal tersebut, PDIP mempertanyakan persentase angka kemiskinan yang menyentuh level 8,25%, di mana angka ini bertengger di atas rentang target awal sebesar 7–8%. 

Fraksi ini pun menyuarakan interupsi atas absennya pemaparan capaian tingkat kemiskinan ekstrem serta Indeks Modal Manusia di dalam dokumen pertanggungjawaban yang disodorkan pemerintah.

Catatan lain yang tidak kalah krusial berkaitan dengan pemenuhan kewajiban konstitusi atas alokasi anggaran pendidikan. 

Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, pihak eksekutif berkewajiban menggelontorkan sekurang-kurangnya 20% porsi APBN demi menunjang sektor pendidikan. Kendati demikian, Fraksi PDIP melihat realisasi di lapangan nyatanya belum sanggup memenuhi mandat hukum tersebut.

"Pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut hanya mencapai 90,68%. Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," ungkap Didik di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kala Rasio Utang Menjadi Perhatian?

Fraksi PDIP turut memberikan perhatian khusus pada eskalasi rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang merangkak naik ke posisi 40,5% pada periode tahun 2025, mengalami kenaikan dari posisi 39,8% pada pembukuan tahun sebelumnya.

 Sepanjang kurun waktu 2025, pihak pemerintah tercatat menarik instrumen utang baru senilai Rp846 triliun, yang mendongkrak akumulasi total utang nasional hingga menyentuh Rp9.658 triliun.

Dalam tata kelola keuangan negara, proporsi rasio utang terhadap PDB menjadi salah satu parameter utama guna mengukur tingkat kesanggupan suatu otoritas negara dalam melunasi kewajiban finansialnya jika dikomparasikan dengan skala perekonomian nasional. 

Semakin melambung rasio tersebut, maka perhatian terhadap keberlanjutan sektor fiskal pun akan kian besar, terlebih bila laju pertumbuhan ekonomi sedang melambat atau nominal biaya bunga utang mengalami kenaikan.

Bukan hanya itu, PDIP mendesak jajaran pemerintah untuk membeberkan secara transparan peta kepemilikan investasi permanen serta penempatan penyertaan modal negara (PMN) lewat korporasi BUMN maupun Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

 Fraksi ini juga meminta jajaran eksekutif menyerahkan dokumen laporan keuangan BPI Danantara yang telah melalui proses audit resmi sebagai bagian integratif dalam penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Pendapatan Negara Belum Capai Target

Fraksi Partai Golkar tidak ketinggalan menyodorkan sejumlah rapor evaluasi setelah mencermati lembar hasil asesmen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen LKPP 2025. 

Anggota DPR Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin menyoroti capaian pendapatan negara dan hibah yang nyatanya cuma sanggup menyentuh level 92,01% dari pagu target APBN.

Bagi postur APBN, sektor penerimaan negara merupakan instrumen krusial dalam mendanai bermacam program kerja eksekutif. 

Tatkala target penerimaan tersebut meleset, maka ruang gerak fiskal pemerintah dipastikan bakal kian menyempit, sehingga desakan kebutuhan atas pembiayaan ekstra, termasuk penarikan utang baru, berpotensi melonjak andai pos belanja negara tetap dipertahankan pada angka semula.

Golkar mendesak jementerian terkait untuk menguraikan rancangan strategi jangka menengah demi memperkokoh fondasi penerimaan negara di tengah bayang-bayang perlambatan laju ekonomi global.

 Puteri juga mengarahkan perhatian pada akumulasi total kewajiban utang pemerintah yang telah menembus nominal Rp11.527,29 triliun, dengan proporsi rasio utang terhadap PDB bertengger pada angka 40,54%.

"Meskipun rasio ini masih dalam batas aman, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai strategi pengelolaan utang ke depan, termasuk mitigasi risiko nilai tukar, sehingga beban fiskal tetap terjaga secara prudent," jelasnya.

Di samping persoalan utang, Golkar juga mempertanyakan arah dan formulasi pemanfaatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bernilai Rp438,26 triliun. 

Dalam sistem manajemen APBN, SAL memegang peran selaku instrumen bantalan fiskal yang sewaktu-waktu dapat dikerahkan saat penerimaan negara berada di bawah tekanan atau demi memelihara stabilitas moneter negara. 

Fraksi Golkar menuntut penjelasan rinci dari pemerintah mengenai tata cara penggunaan dana dimaksud, termasuk momentum ketika sebagian alokasinya dikerahkan untuk menyokong aspek likuiditas sektor perbankan.

Daya Beli Dinilai Belum Pulih

Dari sudut pandang Fraksi Partai Nasdem, fenomena melambatnya perputaran konsumsi rumah tangga menjadi sebuah sinyalemen kuat bahwa akselerasi pemulihan roda ekonomi belum sepenuhnya dirasakan oleh lapisan masyarakat bawah. 

Anggota DPR Fraksi Nasdem Asep Wahyuwijaya memaparkan catatan bahwa pos konsumsi rumah tangga cuma mencatatkan pertumbuhan di angka 4,11% di sepanjang periode tahun 2025.

Dalam struktur pembentuk PDB Indonesia, sektor konsumsi rumah tangga memegang kontribusi dominan dengan menyumbang melampaui separuh dari total aktivitas ekonomi nasional. Oleh sebab itu, tatkala grafik konsumsi melambat, maka laju pertumbuhan ekonomi makro nasional secara otomatis akan ikut tersendat.

Merujuk pada pandangan Asep, tren penurunan grafik angka kemiskinan serta tingkat pengangguran saat ini dirasa masih terlampau bertumpu pada ketersediaan program jaring pengaman berupa bantuan sosial (bansos), sehingga dinilai belum merefleksikan adanya peningkatan aspek kemandirian ekonomi pada masyarakat. 

Di sisi lain, laju inflasi pada kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) yang menyentuh angka 6,21% dipandang menggerus daya beli, khususnya pada segmen warga berpenghasilan menengah.

"Pemerintah harus segera menggeser paradigma dari bansos konsumtif menjadi penciptaan lapangan kerja formal melalui insentif industri padat karya dan penerapan upah berbasis produktivitas," tegas Asep.

Nasdem pun menyoroti variabel tekanan eksternal global yang berimbas pada ketahanan APBN. Angka rata-rata pergerakan nilai tukar rupiah di sepanjang tahun 2025 bertengger pada level Rp16.475 per dolar AS, posisi yang terhitung lebih terdepresiasi bila dikomparasikan terhadap asumsi makro APBN awal sebesar Rp16.000 per dolar AS. 

Gejala pelemahan kurs mata uang ini berisiko memicu lonjakan biaya cicilan pembayaran utang luar negeri pemerintah, membengkakkan alokasi subsidi sektor energi lantaran pemenuhan kebutuhan energi nasional sebagiannya masih bertumpu pada jalur impor, serta memacu fenomena pelarian modal asing keluar negeri apabila tensi ketidakpastian pasar global terus merangkak naik.

Tekanan pada ruang fiskal juga bersumber dari performa sektor energi domestik. Realisasi capaian lifting gas bumi dilaporkan cuma menyentuh angka 948.000 barel setara minyak per hari (BOEPD), posisi yang berada di bawah ekspektasi target APBN.

 Pada kurun waktu yang bersamaan, harga patokan Minyak Mentah Indonesia (ICP) mengalami koreksi turun menuju level 67,38 dolar AS per barel.

"Ini memicu turunnya realisasi penerimaan anggaran dari sektor migas," tutupnya.

Walaupun melayangkan rentetan kritik dan catatan kritis, seluruh delapan fraksi yang bernaung di DPR meluncurkan lampu hijau tanda sepakat agar tahapan pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 dapat terus dilanjutkan ke fase berikutnya. 

Pihak pemerintah lewat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diagendakan bakal menyampaikan nota tanggapan resmi guna merespons seluruh evaluasi fraksi pada tanggal 14 Juli 2026 mendatang, sebelum nantinya RUU dimaksud disahkan secara legal menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025.

Terkini