Menkeu: Perlakuan Khusus Patriot Bond Hanya untuk Dana Investasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:23:02 WIB
Aturan Patriot Bond: Imunitas Hanya Berlaku pada Dana Investasi [FOTO: NET].

JAKARTA  - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan bahwa keistimewaan bagi penanam modal di Patriot Bond dan Merah Putih Bond sekadar berlaku untuk dana yang diinvestasikan pada instrumen itu, bukan mencakup seluruh aset atau bisnis sang pemilik dana.

“Yang betul adalah uang yang dipakai untuk Patriot Bond tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi, kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar saja,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa.

Penjelasan tersebut merupakan tanggapan atas sisipan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memuat aturan pelindungan hukum bagi pembeli surat utang khusus terbitan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Jaminan pelindungan itu meliputi pembebasan dari tuntutan pidana umum, pidana khusus semacam pidana perpajakan, hingga gugatan perdata.

Purbaya menegaskan bahwa dana yang disetorkan ke instrumen ini dipastikan aman. Namun, korporasi atau kegiatan bisnis sang pemilik dana tidak akan kebal hukum jika terbukti ada kasus perpajakan maupun pelanggaran lainnya.

Menkeu memaparkan bahwa mekanisme ini tidak sama dengan tax amnesty (pengampunan pajak). Pada program pengampunan pajak, wajib pajak mendapatkan keistimewaan yang lebih luas untuk aset yang mereka laporkan.

Sebaliknya, pada mekanisme Patriot Bond, pelindungan hukum cuma melekat pada dana yang dialokasikan ke instrumen investasi tersebut.

“Perusahaannya nggak imun. Jadi, nggak seperti tax amnesty yang bebas semua. Ini (Patriot Bond) nggak,” ujarnya.

Purbaya turut menanggapi kecemasan publik terkait kemungkinan kebijakan ini menjadi celah bagi tindak pidana pencucian uang.

Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk menarik dana yang berada di luar sistem agar masuk ke dalam roda ekonomi nasional. Melalui masuknya aliran dana itu, pemerintah dapat memanfaatkannya sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, memang ada loss sedikit. Tapi menurut saya, uangnya masuk ke ekonomi kami. Kami bisa pakai untuk membangun,” tutur dia.

Terkini