Wamendagri Ribka Haluk Dorong UMKM Papua Lengkapi Perizinan Produk

Senin, 22 Juni 2026 | 18:40:01 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong penguatan legalitas dan perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua. 

Langkah ini dinilai krusial agar produk lokal mampu memperluas akses pasar hingga ke tingkat nasional dan internasional.

"Berdasarkan kunjungan ke stan pameran, kami masih mendapati pelaku usaha yang belum memiliki izin. Ini menjadi tugas pemerintah daerah," ujar Ribka usai membuka kegiatan Pasar Murah dan Pameran UMKM di Kota Jayapura, Senin (22/6/2026).

Menurut Ribka, UMKM Papua memiliki potensi besar karena berbasis bahan baku lokal yang khas. Namun, potensi tersebut harus didukung dengan sertifikasi dan standar produk agar lebih kompetitif. 

Ia menegaskan bahwa pendampingan ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan industri kreatif dan memperluas lapangan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Papua, Jimmy A.Y. Thesia, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan program fasilitasi sertifikasi merek, sertifikasi halal, hingga izin industri rumah tangga.

Data Dinas Koperasi dan UKM Papua mencatat terdapat sekitar 66 ribu pelaku UMKM di wilayah tersebut, di mana 70 persen di antaranya telah mendapatkan pembinaan aspek legalitas. 

Meski demikian, Jimmy mengakui adanya tantangan berupa keterbatasan tenaga pendamping UMKM yang terstruktur. 

Ia berharap melalui pendampingan yang lebih intensif, UMKM Papua dapat segera "naik kelas" dan lebih mudah menjangkau pasar digital maupun jaringan distribusi nasional.

Terkini