JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki potensi menjadi sumber pendapatan desa baru jika mampu mengelola unit-unit usahanya secara profesional.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menyatakan bahwa kehadiran KDKMP bisa memperkuat aktivitas ekonomi desa sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui beragam kegiatan usaha, seperti gerai sembako, penyediaan pupuk, logistik, dan jasa simpan pinjam.
"Kontribusinya terhadap PADes memang bisa meningkat setiap tahun. Namun, syarat utamanya adalah koperasi harus menghasilkan laba yang berkelanjutan, bukan sekadar bergantung pada suntikan modal pemerintah," kata Rizal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/06/2026).
Walau begitu, Rizal menegaskan bahwa kontribusi terhadap PADes hanya akan terwujud jika koperasi mempunyai model bisnis yang sehat dan sanggup tumbuh dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya, koperasi tidak sekadar berfungsi sebagai lembaga ekonomi yang membagikan laba, tetapi juga harus membangun kapasitas usaha agar terus berkembang dan memberi manfaat luas bagi warga.
Di samping potensi menambah pendapatan desa, ia memandang KDKMP mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat manfaat ekonomi dari kegiatan usaha, termasuk pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Sesuai prinsip perkoperasian, penerima manfaat utama dari SHU adalah anggota karena mereka berkontribusi melalui penanaman modal dan transaksi di dalam koperasi.
Sementara itu, warga desa yang belum menjadi anggota tetap bisa menikmati manfaat tidak langsung, contohnya akses kebutuhan pokok yang lebih terjangkau, kemudahan akses pembiayaan, serta penambahan lapangan kerja.
“Dengan skema seperti ini, manfaat ekonomi menjadi lebih adil sekaligus mendorong masyarakat untuk aktif menjadi anggota dan memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi desa,” ucap Rizal.
Pemerintah memastikan sebagian besar keuntungan KDKMP akan kembali kepada masyarakat desa, sedangkan sisanya digunakan untuk memperkuat kapasitas pembangunan desa lewat PADes.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan bahwa 80 persen keuntungan KDKMP akan dikembalikan kepada masyarakat desa, sementara 20 persen sisanya dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa.
Menurut Yandri, keberadaan Kopdes Merah Putih juga akan memperkokoh kemandirian ekonomi desa karena aset usaha yang terbangun nantinya akan menjadi milik desa.
Aset-aset tersebut mencakup gudang, truk distribusi, kendaraan operasional, serta sarana pendukung usaha lainnya.