Industri Kosmetik Indonesia Tumbuh Signifikan 6,3 Persen per Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24:31 WIB
Potensi Pasar Besar, Industri Kosmetik RI Tumbuh 6,3 Persen Tiap Tahun [FOTO : NET].

JAKARTA- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa sektor industri kosmetik di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, yakni sebesar 6,3 persen setiap tahunnya.

"Bisnis di bidang kosmetik ini meningkat 6,3 persen per tahun," kata Taruna Ikrar dalam acara Sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, di Jakarta, Kamis (18/06/2026).

Menurutnya, potensi pasar industri kosmetik sangat menjanjikan karena mencakup kebutuhan masyarakat dari segala usia, mulai dari bayi hingga lanjut usia.

"Hampir semua orang di Indonesia mulai dari bayi sampai dengan kakek-nenek butuh kosmetik sekarang, jadi pangsa pasar kami bertambah terus. Saya bilang bayi juga butuh kosmetik karena sabunnya, semuanya, kan itu pembuatan sabunnya itu adalah bagian dari sertifikat cara pembuatan kosmetik," kata Taruna Ikrar.

BPOM mencatat nilai pasar industri kosmetik nasional telah mencapai angka Rp110 triliun pada tahun ini. Bahkan, ia menyebut bahwa industri kecantikan ini memiliki potensi untuk membukukan nilai hingga Rp176 triliun.

"Sebetulnya kami punya peluang sampai dengan 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp176 triliun. Terjadi peningkatan yang luar biasa dari ekonomi berbasis kosmetik ini. Jadi jangan dipandang enteng cuma sekedar bisnis bedak, bisnis kecantikan, tapi nilainya (bisa) ratusan triliun (rupiah)," kata Taruna Ikrar.

Untuk memacu pertumbuhan industri tersebut, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). 

Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah operasional 1.630 pelaku usaha kosmetik di Indonesia sekaligus memastikan produk dalam negeri memiliki standar kualitas tinggi.

"Supaya produk dalam negeri kami menjadi raja di negeri sendiri, kualitasnya harus naik. Kuncinya, pabriknya, kualitasnya, standarnya harus kami atur dengan baik. Itulah kenapa kami memperbaharui aturan ini," kata Taruna Ikrar.

Terkini