Anggaran Bedah Rumah 2 Juta Unit Tahun 2027 Butuh Rp57,29 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:47:02 WIB
Menteri PKP Usul Anggaran 2027 untuk Bedah Rumah 2 Juta Unit [FOTO : NET].

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membeberkan pengajuan kebutuhan anggaran tahun 2027 salah satunya difokuskan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah dengan target 2 juta unit.

"Output prioritas yang kita buat prioritas adalah pertama, BSPS sebesar Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah," ujar Ara dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Fokus utama berikutnya, sambung Ara, yaitu pembangunan rumah susun senilai Rp36,94 triliun untuk kapasitas 50.500 unit atau setara 421 menara.

"Ini juga saya banyak sekali mendapatkan aspirasi dari berbagai kalangan untuk rumah susun ini jadi kami ajukan," katanya.

Selanjutnya, prioritas berikutnya mencakup Rumah Khusus senilai Rp8 triliun demi pengadaan 23.410 unit, penataan kawasan kumuh beserta sanitasi senilai Rp519,5 miliar untuk area seluas 375 hektare atau tersebar di 25 lokasi, serta sokongan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) senilai Rp155,82 miliar untuk kapasitas 10.550 unit.

"Dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) tersebut, usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan Pagu Indikatif sebesar Rp9,91 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut," kata Ara.

Program BSPS merupakan sokongan pendanaan dari pihak pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah demi mendongkrak kualitas ataupun mendirikan hunian baru melalui cara berswadaya serta bersendikan asas gotong-royong.

Agenda BSPS digulirkan guna memacu serta mendongkrak keswadayaan warga dalam pemenuhan tempat tinggal yang layak huni beserta zonasi lingkungannya.

Manajemen pengelolaan program ini pun diperkokoh lewat sistem penunjukan toko atau penyedia material bangunan yang dijalankan oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan dikawal oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Pada tahun 2026, kuota pelaksanaan BSPS melonjak tajam menyentuh angka 400.000 unit dari yang sebelumnya cuma berjumlah 45.000 unit pada tahun 2025.

 Lonjakan tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen jajaran pemerintah dalam memperlebar akses bagi masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal yang layak.

Bukan cuma lonjakan kuota semata, pelaksanaan agenda BSPS juga ditopang oleh proses digitalisasi yang dimulai dari tahapan pengajuan ide, penentuan sosok penerima, sampai pemantauan realisasi di area lapangan.

Terkini