MA Usulkan Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun untuk Tahun 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 21:23:02 WIB
Mahkamah Agung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun [FOTO : NET].

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengajukan permohonan tambahan dana sejumlah Rp10,303 triliun untuk tahun anggaran 2027 di luar pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun demi mencukupi kebutuhan operasional peradilan serta pelaksanaan sejumlah program prioritas.

"Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun," kata Sekretaris MA Sugiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Sugiyanto memaparkan bahwa pagu indikatif MA untuk tahun 2027 sejumlah Rp16,959 triliun mencakup program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.

Menurutnya, sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional penyelenggaraan peradilan, khususnya belanja pegawai serta operasional satuan kerja.

"Kondisi ini menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk pengembangan sarana dan prasarana, transformasi digital, peningkatan layanan publik, pembangunan rumah dinas hakim, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur peradilan masih sangat terbatas," katanya.

Oleh sebab itu, MA mengusulkan tambahan anggaran sejumlah Rp10.303.767.509.000 yang ditujukan bagi belanja pegawai Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,595 miliar, belanja nonoperasional Rp328,474 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun.

"Tambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung pelaksanaan program prioritas MA pada 2027," ujarnya.

Memasuki tahun 2027, MA tetap berkomitmen untuk menyokong agenda pembangunan nasional lewat sejumlah program prioritas.

Pada lingkup peradilan umum, program prioritas meliputi layanan pos bantuan hukum, penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam menangani perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Dalam lingkup peradilan agama, program prioritas mencakup pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, sidang terpadu, pembebasan biaya perkara, serta pelaksanaan sidang isbat nikah di luar negeri.

Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA memprioritaskan peningkatan kapasitas hakim serta penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu untuk hakim.

Pada lingkungan peradilan militer serta tata usaha negara, fokus diarahkan pada bantuan hukum dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan demi meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Adapun Badan Urusan Administrasi bakal mendukung penyusunan berbagai pedoman peradilan, pengembangan sistem penanganan perkara, penguatan kelembagaan MA, serta penyusunan analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan.

Menjelang akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan usulan tambahan dana yang diajukan MA, sehingga proyeksi pagu anggaran lembaga tersebut pada 2027 menjadi Rp27,263 triliun.

Terkini