Siapkan Anggaran, KPU Mulai Tahapan Pemilu 2029 di Tahun 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21:01 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 akan dimulai pada 2027. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Afifuddin memaparkan pagu anggaran yang dibutuhkan KPU untuk memulai tahapan tersebut pada 2027.

"Pada tahun 2027 ini, KPU akan memulai tahapan Pemilu 2029. Sehingga terdapat beberapa kegiatan tahapan yang secara anggaran sudah dialokasikan sesuai kebutuhan tahapan yang dimaksud," ujar Afifuddin dalam RDP, Senin (15/6/2026).

Terdapat enam kegiatan tahapan Pemilu 2029 yang akan dilakukan KPU pada 2027, yaitu:

Perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dengan pagu indikatif sebesar Rp 339.916.646.000.

Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2029 dengan pagu indikatif sebesar Rp 464.347.213.000.

Pembentukan badan ad hoc dengan pagu indikatif sebesar Rp 187.501.243.000.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dengan pagu indikatif sebesar Rp 239.382.133.000.

Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dengan pagu indikatif sebesar Rp 164.775.163.000.

Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) dengan pagu indikatif sebesar Rp 33.217.602.000.

"Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah harus kami mulai di tahun ini dengan sementara memedomani Undang-Undang Pemilu yang ada, termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana lima tahun yang lalu dilakukan KPU," ujar Afifuddin.

Terkini