Jaksa Agung Harap Kejagung Dapat Anggaran Pemeliharaan Aset Sitaan

Senin, 15 Juni 2026 | 18:02:01 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap agar Kejaksaan Agung (Kejagung) [FOTO : NET].

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh harapan supaya Kejaksaan Agung (Kejagung) memperoleh alokasi anggaran untuk pemeliharaan aset sitaan.

Di dalam agenda Penyerahan PNBP Badan Pemulihan Aset (BPA) RI di wilayah Jakarta Selatan, Senin, ia menyampaikan bahwa Kejagung sampai saat ini belum mempunyai dana anggaran demi merawat aset sitaan yang berbentuk kendaraan mewah.

“Kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami belum ada biaya pemeliharaan,” katanya.

Baca juga: Kejagung serahkan Rp1,02 triliun hasil pemulihan aset ke Kemenkeu

Ia turut membeberkan bahwa institusi Kejaksaan pun belum memegang alokasi anggaran khusus demi pengamanan aset yang berwujud tanah.

“Kami banyak ribuan aset hektare yang dilakukan (disita, red.) oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia berharap supaya Korps Adhyaksa dapat memperoleh dana perawatan agar nilai ekonomis dari barang-barang sitaan tersebut tidak merosot.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang juga ikut serta dalam agenda tersebut langsung memberikan respons kepada Jaksa Agung.

Baca juga: Kejagung geledah kantor dan kediaman tersangka kasus MBG

Ia mengutarakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya sudah mempunyai regulasi menyangkut pos anggaran perawatan aset dan memberi kepastian bahwa pihak Kejaksaan bakal memperoleh alokasi dana tersebut.

“Nanti kami pastikan balik ke Kejaksaan untuk pemeliharaan aset sesuai dengan aturan yang ada. Nanti kami bicara, Pak. Yang penting harus ada dan harus cukup untuk memelihara aset, ya,” ucapnya.

Pada Senin (15/6), Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan keseluruhan uang tunai senilai Rp1,029 triliun kepada Menkeu RI selaku penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dana tunai itu dihimpun melalui perolehan lelang dalam program BPA Fair yang digelar pada 18–21 Mei 2026 serta hasil dari pelacakan aset milik Eddy Tansil, terpidana perkara penggelapan uang.

Terkini