Kemenhut: Perhutanan Sosial Jadi Pilar Strategis Keadilan Ekonomi

Jumat, 12 Juni 2026 | 03:16:31 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi.

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa perhutanan sosial menjadi pilar strategis nasional dalam menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. 

Program ini juga berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjaga kelestarian ekosistem serta resolusi konflik agraria.

"Selain itu, perhutanan sosial sekaligus sebagai instrumen penting dalam menjaga resolusi konflik agraria serta kelestarian ekosistem kami," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6/2026). 

Ia menjelaskan bahwa pengembangan perhutanan sosial pada 2026 berjalan selaras dengan Peta Jalan (Roadmap) Perhutanan Sosial 2025–2029. 

Target konkret pada tahun 2026 adalah memberikan akses legal kepada kelompok masyarakat seluas 60 ribu hektare secara nasional, yang dibarengi dengan penandaan batas kawasan, pengembangan kelompok usaha, serta pendampingan intensif.

Khusus untuk skema hutan adat, Kemenhut telah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat guna mengurai hambatan komunikasi, memangkas birokrasi, serta mempercepat verifikasi wilayah adat. 

Melalui instrumen ini, pemerintah berkomitmen melakukan peningkatan kapasitas atau scaling up bagi kelompok perhutanan sosial pemula agar menjadi kelompok mandiri yang mampu mengelola komoditas bernilai ekonomi tinggi melalui Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Upaya ini diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, serta Kementerian UMKM. 

Selain itu, Kemenhut membuka kerja sama dengan sektor swasta untuk berinvestasi, mengembangkan komoditas, dan melakukan hilirisasi produk. "Kerja sama ini juga diwujudkan secara konkret dengan mempertemukan produsen atau kelompok masyarakat secara langsung dengan buyer (pembeli) dalam berbagai ajang pertemuan bisnis untuk memotong rantai pasok," jelas Ristianto. 

Langkah ini diharapkan membuat kelompok perhutanan sosial mendapatkan harga yang lebih kompetitif di pasar, dengan dukungan pendampingan teknis dari akademisi dan LSM.

Terkini