JAKARTA - Pergerakan harga komoditas kelapa sawit kembali menjadi perhatian para pelaku usaha dan petani di Provinsi Riau. Perubahan yang terjadi pada pekan ini menunjukkan adanya dinamika pasar yang terus bergerak mengikuti kondisi industri hilir dan global.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau resmi merilis penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pola kemitraan swadaya untuk periode 18 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026. Dalam periode tersebut, harga TBS tercatat mengalami penurunan dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Penurunan harga ini menjadi sinyal bahwa faktor eksternal masih sangat memengaruhi kestabilan pendapatan petani. Fluktuasi harga yang terjadi dinilai sebagai bagian dari mekanisme pasar yang tidak terpisahkan dari rantai industri sawit.
Penurunan Terjadi pada Kelompok Umur Tanaman Produktif
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada kelompok umur tanaman sembilan tahun. Kelompok umur ini selama ini dikenal sebagai fase produktif yang biasanya memberikan kontribusi besar terhadap hasil panen.
Penurunan yang terjadi tercatat sebesar Rp26,16 per kilogram atau setara 0,71 persen dari periode sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan koreksi harga yang relatif kecil namun tetap berdampak terhadap akumulasi pendapatan petani.
“Untuk kelompok umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.642,08 per kilogram dengan harga cangkang sebesar Rp26,34 per kilogram,” ujarnya. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi pelaku kemitraan swadaya dalam melakukan transaksi penjualan hasil panen.
Penyesuaian harga pada kelompok umur tanaman menunjukkan bahwa produktivitas saja tidak cukup menjamin kestabilan nilai jual. Faktor pasar tetap menjadi penentu utama dalam pembentukan harga akhir di tingkat petani.
Pengaruh Indeks K dan Perubahan Harga Turunan Sawit
Pada periode ini, indeks K yang digunakan dalam perhitungan ditetapkan sebesar 92,23 persen. Nilai indeks tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan besaran harga TBS yang diterima petani.
Sementara itu, harga crude palm oil (CPO) justru mengalami penurunan sebesar Rp379,29 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya. Kondisi ini menjadi faktor dominan yang menekan harga TBS di tingkat hulu.
Berbeda dengan CPO, harga kernel tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp1.004,17 per kilogram dari pekan lalu. Kenaikan kernel ini belum mampu menahan penurunan TBS karena kontribusinya tidak sebesar pengaruh harga CPO.
Perubahan yang tidak searah antara CPO dan kernel menunjukkan kompleksitas pembentukan harga dalam industri sawit. Setiap komponen memiliki pengaruh berbeda tergantung struktur permintaan pasar.
Mekanisme Penetapan Harga Mengacu Regulasi Resmi
Dalam proses penetapan harga, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Kondisi tersebut membuat perhitungan harga harus mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim apabila terdapat data yang tidak lengkap. Ketentuan ini bertujuan menjaga objektivitas dan konsistensi dalam penetapan harga.
Apabila terkena validasi dua, maka perhitungan menggunakan harga rata-rata KPBN sebagai referensi resmi. Skema tersebut memastikan bahwa harga tetap memiliki dasar yang terukur dan transparan.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.870 per kilogram. Sementara itu, harga kernel KPBN berada di angka Rp12.637,50 per kilogram.
Penggunaan angka referensi tersebut menjadi landasan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku industri. Pemerintah berupaya memastikan bahwa mekanisme harga tetap adil dan sesuai kondisi pasar.
Penurunan Harga Dipicu Melemahnya Nilai CPO
Defris menambahkan bahwa turunnya harga TBS pada pekan ini terutama dipengaruhi oleh penurunan harga CPO. Sebagai produk utama dalam rantai industri sawit, perubahan harga CPO sangat cepat berdampak pada nilai TBS.
Ketergantungan harga TBS terhadap CPO membuat petani perlu memahami dinamika pasar global. Perubahan permintaan dan produksi internasional dapat langsung terasa hingga ke tingkat kebun.
Situasi ini memperlihatkan bahwa industri sawit memiliki keterkaitan erat antara sektor hulu dan hilir. Ketika harga olahan turun, maka bahan baku di tingkat petani ikut mengalami koreksi.
Meski demikian, penurunan harga yang terjadi masih berada dalam batas wajar. Stabilitas jangka panjang tetap menjadi fokus utama dalam pengelolaan tata niaga sawit daerah.
Upaya Perbaikan Tata Kelola untuk Lindungi Petani
Perbaikan tata kelola penetapan harga dinilai menjadi langkah serius seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kolaborasi tersebut bertujuan menciptakan sistem penetapan harga yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan tidak ada lagi distorsi harga yang merugikan petani.
Langkah pembenahan juga menjadi bagian dari komitmen memperkuat sektor perkebunan sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Industri sawit diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menilai bahwa kestabilan harga tidak hanya ditentukan oleh pasar, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang kuat. Tata kelola yang baik akan menciptakan kepercayaan antara petani, perusahaan, dan regulator.
“Komitmen bersama ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi pelaku usaha di tingkat paling dasar.
Dengan adanya evaluasi berkala dan koordinasi lintas lembaga, mekanisme penetapan harga diharapkan semakin adaptif terhadap perubahan pasar. Petani pun diharapkan dapat menjalankan aktivitas produksi dengan kepastian yang lebih baik.
Periode 18 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026 menjadi gambaran bahwa harga komoditas sawit selalu bergerak dinamis mengikuti berbagai faktor. Pemahaman terhadap perubahan ini menjadi kunci bagi seluruh pelaku industri untuk tetap bertahan dan berkembang.
Ke depan, keseimbangan antara harga pasar, regulasi, dan tata kelola akan menjadi penentu keberlanjutan sektor sawit nasional. Sinergi yang terus dijaga diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani serta stabilitas ekonomi daerah.