BPJS Ketenagakerjaan Pacu Perluasan Perlindungan Jutaan Pekerja Kalimantan Tahun 2026

Selasa, 03 Februari 2026 | 09:23:57 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pacu Perluasan Perlindungan Jutaan Pekerja Kalimantan Tahun 2026

JAKARTA - Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan kembali diperkuat pada 2026. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sekitar 4,6 juta pekerja yang belum terlindungi agar dapat segera masuk dalam program perlindungan resmi.

Langkah tersebut dilakukan seiring masih rendahnya kepesertaan pekerja di sejumlah provinsi di Kalimantan. Saat ini, jutaan pekerja masih belum terjangkau manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Adi Hendratta menyampaikan bahwa hingga 2025 baru sekitar 41 persen pekerja di Kalimantan yang menjadi peserta. Dari total sekitar 7,9 juta pekerja, baru 3,3 juta yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hingga 2025, terdata baru 41 persen pekerja di wilayah Kalimantan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari total 7,9 juta pekerja,” ujar Adi Hendratta dalam kegiatan Media Gathering di Hotel Fugo Banjarmasin, Senin. Pernyataan tersebut menegaskan masih besarnya ruang peningkatan kepesertaan di kawasan tersebut.

Menurut Adi, angka tersebut menjadi dasar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kolaborasi lintas sektor. Pihaknya mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dan media massa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

“Ini jadi upaya kami untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak utamanya pemerintah daerah dan insan media massa untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya. Ia menilai bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk menjangkau kelompok pekerja yang belum terlindungi.

Kegiatan Media Gathering tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan. Hadir Asisten Deputi Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan Budi Hananto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sunardy Syahid, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Vina Dwina Yuskin.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong peningkatan literasi jaminan sosial di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

Dengan masih banyaknya pekerja yang belum terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan menilai penting untuk memperkuat strategi sosialisasi. Informasi mengenai manfaat program jaminan sosial diharapkan dapat lebih luas dipahami oleh masyarakat pekerja.

Tingkat Kepesertaan di Lima Provinsi Kalimantan

Adi Hendratta menjelaskan bahwa dari total 3,3 juta pekerja yang sudah terdaftar, tingkat kepesertaan tertinggi terdapat di Kalimantan Timur. Provinsi tersebut mencatatkan lebih dari 50 persen pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan tingkat kepesertaan terendah. Di wilayah tersebut, baru sekitar 27 persen pekerja yang tercatat sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kalimantan Timur lebih 50 persen,” ujar Adi. “Terendah Kalimantan Barat baru 27 persen, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah hampir sama 42 persen, sedangkan Kalimantan Utara sekitar 46 persen,” lanjutnya.

Data ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antarprovinsi dalam cakupan perlindungan pekerja. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan secara merata.

Menurut Adi, faktor geografis, karakteristik wilayah, serta tingkat literasi jaminan sosial menjadi beberapa penyebab perbedaan tersebut. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan di setiap provinsi harus disesuaikan dengan kondisi lokal.

Ia juga menekankan bahwa peran media sangat strategis dalam membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Media dinilai mampu menjembatani komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan para pekerja di berbagai sektor.

“Peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga publik dan media massa.

Dengan dukungan media, BPJS Ketenagakerjaan berharap pesan mengenai pentingnya perlindungan sosial dapat lebih mudah diterima masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran serta partisipasi pekerja dalam program yang tersedia.

Selain media, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng pemerintah daerah hingga tingkat desa. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan informasi menjangkau langsung para pekerja di tingkat akar rumput.

Strategi Kolaborasi dan Perluasan Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan kolaborasi tidak hanya dengan media, tetapi juga dengan pemerintah desa, kabupaten, hingga kota. Pendekatan ini diyakini efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan melibatkan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memanfaatkan jaringan birokrasi yang sudah ada. Langkah ini memungkinkan penyampaian informasi yang lebih cepat dan tepat sasaran kepada para pekerja.

Adi menilai bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mencapai target kepesertaan yang lebih luas. Upaya ini juga diharapkan dapat mengatasi hambatan administratif yang sering dihadapi pekerja informal.

Selain itu, keterlibatan aparat desa menjadi strategi penting untuk menjangkau pekerja di wilayah terpencil. Pemerintah desa dianggap memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga lebih mudah membangun kepercayaan.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sekitar 4,6 juta pekerja yang belum terlindungi di Kalimantan dapat segera menjadi peserta pada 2026. Target ini mencerminkan komitmen lembaga tersebut dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Perlindungan yang lebih luas diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi para pekerja.

Adi menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya soal kepesertaan, tetapi juga soal keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, perluasan kepesertaan menjadi prioritas utama.

Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, risiko munculnya kelompok rentan akibat kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan dapat diminimalkan. Hal ini sekaligus mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di daerah.

Realisasi Manfaat dan Dampak bagi Masyarakat

Pada 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan berbagai manfaat kepada para peserta di wilayah Kalimantan. Manfaat tersebut mencakup berbagai program perlindungan yang dirancang untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Salah satu manfaat yang disalurkan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total 7.435 klaim. Nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp70,2 miliar sepanjang 2025.

Selain itu, Jaminan Hari Tua juga menjadi salah satu program dengan jumlah klaim terbesar. Tercatat sebanyak 63.435 klaim Jaminan Hari Tua dengan nominal Rp786,8 miliar telah disalurkan kepada peserta.

Manfaat lainnya adalah Jaminan Pensiun yang mencatatkan 9.377 klaim. Nilai klaim Jaminan Pensiun tersebut mencapai Rp20,8 miliar.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Pada 2025, terdapat 9.377 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan dengan nilai Rp20 miliar.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat Jaminan Kematian. Tercatat sebanyak 3.749 klaim Jaminan Kematian dengan nilai Rp105 miliar telah diberikan kepada keluarga peserta.

Adi menegaskan bahwa dana yang disalurkan tersebut mengalir langsung ke masyarakat. Manfaat tersebut tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja.

“Dana ini mengalir langsung ke masyarakat. Tidak hanya berfungsi mencegah munculnya kemiskinan baru, tetapi juga mampu mengangkat harkat dan martabat pekerja serta keluarganya,” demikian katanya. Pernyataan ini menegaskan dampak nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Manfaat yang telah disalurkan tersebut menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam melindungi para pekerja. Program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai mampu memberikan rasa aman dalam menghadapi risiko kerja.

Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat menjalani aktivitas dengan lebih tenang. Keluarga pekerja juga mendapatkan jaminan keberlanjutan ekonomi ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

BPJS Ketenagakerjaan berharap capaian manfaat ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial. Kepercayaan tersebut diharapkan mendorong semakin banyak pekerja untuk bergabung sebagai peserta.

Melalui strategi kolaborasi dan perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan kepesertaan di Kalimantan terus meningkat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan sejahtera.

Dengan dukungan pemerintah daerah, media massa, serta masyarakat, target perlindungan 4,6 juta pekerja pada 2026 diharapkan dapat tercapai. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen nasional dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terkini